Senin 25 Jul 2022 07:05 WIB

Cek Dokumen Ini Dulu Saat Beli Apartemen

Pembeli mendapat kepastian kapan unit yang dipesan akan bisa diterima.

Suasana aktivitas pembangunan apartemen (ilustrasi).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Suasana aktivitas pembangunan apartemen (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Anda berencana memiliki satu unit apartemen? Ada baiknya perhatikan keberadaan dokumen penting seperti Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Ini merupakan dokumen penting yang berisikan komitmen pengembang dan pembeli.

PPJB termasuk dokumen penting lantaran melindungi hak pembeli karena dalam dokumen tersebut tidak hanya memuat informasi tentang hak dan kewajiban pembeli namun juga hak dan kewajban pengembang. Dengan ditandatanganinya PPJB, pembeli akan mendapat kepastian kapan unit yang dipesan akan bisa diterima serta kepastian kualitas unit yang dipesan.  

Hal itu pula yang menjadi perhatian PT Prospek Duta Sukses (PDS) sebagai entitas anak dari PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) yang merupakan pengembang proyek apartemen Antasari Place. Perusahaan secara terus menerus mengingatkan pemilik unit akan arti penting dokumen tersebut. Maka, demi mendapatkan kepercayaan para pemilik unit, kedua belah pihak melakukan penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

“Dalam dua dekade terakhir, perusahaan dikenal sebagai developer yang mengembangkan dan mengoperasikan destinasi gaya hidup ikonik di kota-kota besar di Indonesia. Kini, kami kembali hadir di Jakarta membangun proyek Antasari Place yang akan menambah portofolio INPP dalam segmen mixed-used development khususnya residensial yang terintegrasi dengan retail area,” ujar Anthony Prabowo Susilo, Presiden Direktur & CEO PT Indonesian Paradise Property Tbk dalam siaran pers yang diterima Republika, Senin (25/7).

Sebagai bentuk apresiasi kepada para pembeli dan semua pihak yang mendukung proyek Antasari Place, PDS menggelar perhelatan bertajuk “Rediscover Your Way Home” di Jakarta yang dihadiri oleh para pemilik unit, mitra kerja, dan manajemen INPP. 

“Tujuan dari acara “Rediscover Your Way Home” adalah sebagai bentuk penghargaan kepada pemilik unit yang telah menandatangani PPJB. Ini menandakan bahwa sejak saat ini perusahaan bersama pemilik unit memastikan memiliki satu visi yang sama, yaitu tercapainya penyelesaian pembangunan apartemen Antasari Place. Kebersamaan inilah yang menguatkan kami untuk terus menyelesaikan Antasari Place sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” ujar A.H Bimo Suryono, Direktur Utama PT Prospek Duta Sukses.

Saat ini pembangunan Tower I Antasari Place sudah dimulai dari bulan Mei lalu. Proses pembangunan Tower I dijadwalkan mencapai topping-off pada Juni 2023 dan penyelesaian bangunan pada Desember 2024 hingga Juni 2025.  

sumber : siaran pers
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement