UB Tambah Profesor Baru Manajemen Agribisnis dan Pengelolaan Sumber Daya
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Universitas Brawijaya (UB) menjadi perguruan tinggi dengan skor paling atas pada indikator impact ranking versi Webometrics. Indikator ini melesat jauh dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Potret salah satu gedung Universitas Brawijaya (UB) di Kota Malang | Foto: humas UB
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, kembali menambah dua profesor baru. Masing-masing profesor tersebut dikukuhkan sebagai ahli di bidang Ilmu Manajemen Agribisnis dan bidang Pengelolaan Sumber Daya Pesisir serta Lautan.
Lebih rinci, profesor pertama antara lain Abdul Wahib Muhaimin. Yang bersangkutan merupakan profesor di bidang Ilmu Manajemen Agribisnis dan menjadi profesor ke-30 dari Fakultas Pertanian. Kemudian tercatat sebagai profesor aktif ke-168 di UB.
Selanjutnya, yakni Rudianto sebagai profesor di bidang Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Lautan. Ia merupakan profesor aktif ke-14 di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan. Kemudian juga tercatat sebagai profesor aktif ke-169 di UB.
Pada orasi pengukuhan, Abdul Wahab Muhaimin menyampaikan orasinya yang berjudul Mutu Keinginan dan Healthy Food Choice dalam Hubungannya dengan kepuasan dan Kesehatan Konsumen Makanan Milenial. Dalam orasinya ia menyampaikan pesatnya pertumbuhan makanan cepat saji di tengah masyarakat dan diikuti oleh dominasi generasi milenial yang mempunyai karakteristik keinginan makan berlebihan dan lepas kontrol.
"Ini telah menimbulkan dampak negatif yaitu semakin banyaknya serangan jantung, stroke, dan diabetes pada mereka," ujar Wahab.
Menurutnya, kondisi tersebut mengundang keprihatinannya untuk fokus pada pengembangan gagasan ke depan. Hal ini terutama tentang konsep Healthy Food Choice bagi generasi milenial.
Pada dasarnya, perilaku konsumen terhadap makanan milenial tidak hanya didasari oleh karakteristik konsumen dan lingkungannya. Namun juga karena psikologis konsumen dan proses pengambilan keputusan yang didasarkan kesadaran akan keinginan dan kebutuhan.
Kemudian karena kepuasan sebelumnya yang pernah dibuat dan sudah menyesuaikan faktor usia dan kesehatan dari konsumen tersebut. "Oleh karena itu, di era sekarang pemasar produk makanan menyediakan dengan aneka ragam pilihan dan menyesuaikan kebutuhan konsumen," katanya.
Sementara itu, Rudianto menyampaikan orasi ilmiah dengan judul Model Restorasi Ekosistem Mangrove Desa Pesisir Untuk Mengatasi kerusakan Pesisir Akibat Perubahan Iklim dan Proses Antropogenik. Menurut dia, model Restorasi Ekosistem Mangrove Desa Pesisir (REMDP) merupakan jawaban dari upaya pencegahan perubahan iklim dan kerusakan pesisir yang ditimbulkan akibat proses antrophogenik.
Beberapa hal yang dimaksud antara lain peningkatan pembakaran bahan bakar fosil untuk listrik, pemanas, transportasi, deforestasi, dan penurunan keanekaragaman hayati. Situasi ini terbukti telah menyebabkan peningkatan gas rumah kaca.
Rudianto menilai komitmen PBB untuk mendorong setiap negara melakukan restorasi pesisir harus menjadi acuan untuk memperbaiki kerusakan pesisir. Dengan kata lain, termasuk mencegah akan tenggelamnya kawasan pesisir di masa yang akan datang.
Model REMDP merupakan metode dan teknik restorasi ekosistem hutan mangrove yang bersifat terpadu. Metode ini harus dilakukan dengan mengedepankan aspek teknis, aspek kelembagaan dan aspek pembiayaan berbasis desa pesisir dengan pendekatan co-management.
Dari ketiga aspek tersebut, perlu didorong partisipasi masyarakat sebagai pilar keberhasilan restorasi ekosistem pesisir. Di samping itu, pemerintah juga perlu memiliki konsep yang jelas, yang komprehensif dan terukur untuk menangani kerusakan pesisir berbasis desa pesisir.
Dengan menggunakan model REMDP, diharapkan menjawab upaya mencegah terjadinya kebencanaan di wilayah pesisir. "Terutama ketika mulai banyak tenggelamnya wilayah pesisir," katanya.
Rudianto menegaskan, model REMDP menggunakan co-management berdasarkan pengelolaan partisipatif, kolaboratif atau pengelolaan berbasis masyarakat. Model ini melibatkan unsur masyarakat, pemerintah dan swasta.
Masyarakat memanfaatkan, memelihara, melindungi, dan ikut merestorasi hutan mangrove. Di sisi lain, pemerintah pemegang mandat atas perintah undang-undang melakukan pengelolaan sumberdaya pesisir seperti hutan magrove.
Sementara itu, swasta ikut berkontribusi melestarikan hutan mangrove melalui pembiayaan restorasi. "Model kelembagaan untuk restorasi ekosistem pesisir berbasis co-management," kata dia menambahkan.