REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Kesehatan Kota Tangerang Banten telah mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat terkait kewaspadaan berkembangnya penyakit berbasis lingkungan. Hal itu usai belasan warga terindikasi terkena chikungunya.
"Kita bagikan bubuk abate kepada masyarakat dan memberikan imbauan agar melakukan kewaspadaan adanya penyakit berbasis lingkungan," kata Kepala Dinas Kesehatan dr Dini Anggraeni di Tangerang, Senin (25/7/2022) dalam keterangannya.
Terkait adanya belasan warga terindikasi chikungunya, Dini menuturkan, Dinkes telah melakukan pemeriksaan kesehatan ke rumah warga tersebut.
"Setelah kami menerima laporan warga, pada tanggal 21 Juli kemarin petugas puskesmas langsung mengunjungi langsung rumah warga yang terindikasi chikungunya. Dan kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan epidemiologi dan juga PSN, " katanya.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh petugas di lapangan, lanjut Dini, pihaknya menemukan kasus yang mengarah pada gejala klinis chikungunya seperti badan kaku linu, demam, pusing, mual, dan timbul bercak dan bintik merah di tangan kaki.
"Hasil pemeriksaan darah rutin dari beberapa pasien yang dirawat dalam batas Normal. Rata-rata yang dirawat karena lemas dan ada gejala muntah. Dari 14 yang suspect chikungunya rata-rata sudah mendapatkan penanganan medis dan sudah membaik bahkan sembuh, " ujarnya.
Dini juga menegaskan bahwa chikungunya ini merupakan penyakit Self Limiting Disease (dapat sembuh sendiri dalam kurun waktu 1-2 minggu gejala hilang dan cenderung tidak parah), maka yang diutamakan adalah pencegahannya agar tidak berkembang dan menular lebih banyak lagi dengan cara memberantas perindukan nyamuk sebagai pembawa virus tersebut.
"Penyakit chikungunya disebabkan virus chikungunya yang dibawa oleh nyamuk Dengue atau nyamuk albopictus terinfeksi. Oleh karenanya ditekankan untuk melakukan PSN 3 M plus dan menghindari gigitan nyamuk serta menjaga kebersihan rumah dan lingkungan," kata dia.