Senin 25 Jul 2022 12:50 WIB

KKP Kendalikan Perdagangan Hiu dan Pari

KKP membekali aparatnya dengan kemampuan identifikasi jenis hiu dan pari.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ilham Tirta
Pekerja mengumpulkan ikan hiu ke dalam keranjang di tempat pelelangan ikan (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Pekerja mengumpulkan ikan hiu ke dalam keranjang di tempat pelelangan ikan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan terus meningkatkan pengendalian perdagangan hiu dan pari. KKP bahkan membekali aparatnya dengan kemampuan identifikasi jenis hiu dan pari agar kelestariannya terjaga.

Hiu dan pari termasuk komoditas perikanan yang bernilai ekonomi tinggi dan tengah menjadi perhatian global, karena keberadaannya yang semakin terancam. Pada 20-21 Juli 2022, KKP menggelar Pelatihan Identifikasi Pari Kekeh, Pari Kikir serta Karkas Hiu dan Pari di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara (PPSNJZ) guna memperkuat pengawasan terhadap perdagangan hiu dan pari.

Baca Juga

Pelatihan ini merupakan bentuk kerja sama antara KKP melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) serta Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) dengan Yayasan REKAM Nusantara dan Centre for Environment, Fisheries and Aquaculture Science (CEFAS) Inggris. Pelatihan ini diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari penyuluh perikanan, pengusaha penangkapan ikan, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) KKP dari Direktorat Pengelola Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Menurut Kepala BRSDM, I Nyoman Radiarta, kegiatan ini bertujuan meningkatkan keterampilan SDM dalam mengidentifikasi produk hiu dan pari sebelum dilalulintaskan ke pasar dagang nasional dan internasional. Pelatihan tersebut sejalan dengan arah kebijakan KKP dalam menjaga kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan di sektor kelautan melalui penerapan ekonomi biru.

"Tema pelatihan ini didasari oleh potensi dan keanekaragaman sumber daya hiu dan pari Indonesia yang tinggi. Tercatat, 13 persen dari total produksi hiu dan pari dunia berasal dari Indonesia dengan nilai ekspor yang cukup signifikan, yaitu mencapai Rp 1,4 triliun berdasarkan hasil kajian pada 2018," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (25/7/2022).

Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP) BRSDM, Lilly Aprilya Pregiwati menerangkan, pengetahuan identifikasi penting untuk memastikan hiu dan pari yang diperdagangkan bukan jenis yang dilindungi. Kemudian, memeriksa kesesuaian mekanisme perdagangan yang diatur dalam the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

Menurutnya, pari kekeh merupakan jenis dari ikan pari yang paling diminati karena sirip dan dagingnya memiliki nilai ekonomis yang tinggi di pasar dagang nasional maupun internasional. Begitu pula dengan jenis hiu dan pari lainnya yang kerap diburu oleh masyarakat pesisir Jawa dan Kalimantan.

"Pari kekeh dan Pari kikir memiliki pertumbuhan lambat dan reproduksi yang rendah, spesies ini hidup di dasar perairan dengan habitat pesisir yang membuatnya lebih mudah ditangkap dan dieksploitasi secara berlebih. Untuk itu, dukungan terhadap kelestarian spesies ini menjadi hal yang krusial,” kata Lilly. Sebagai bentuk pengendalian pemanfaatan, lanjut Lilly, KKP telah menerbitkan sejumlah aturan.

Plh Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut DJPRL, Firdaus Agung menyampaikan, pihaknya bersama BRSDM melalui Puslatluh KP telah menyusun rancangan Standar Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI) identifikasi hiu dan pari. Nantinya, itu akan saling melengkapi dengan bertambahnya kompetensi petugas melalui kegiatan peningkatan kapasitas.

"Harapannya dalam 1 hingga 2 tahun ke depan, SDM di Indonesia, yang berkepentingan dengan pemantauan hiu dan pari, dapat memastikan dan menjaga kualitas ekspor dengan persuratan yang legal. Baik itu SDM di pemerintahan, pelaku usaha, maupun dari perguruan tinggi," kata Firdaus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement