Senin 25 Jul 2022 15:17 WIB

Luminor Hotel Segera Hadir di Kota Palembang

Luminor Hotel Palembang ini mempunyai 8 lantai dilengkapi dengan 4 tipe kamar

Red: Hiru Muhammad
Memasukin pertengahan tahun 2022, kali ini Waringin Hospitality Hotel Gorup sebagai salah satu management hotel di Indonesia akan segera membuka unit hotel baru di Palembang yaitu Luminor Hotel Palembang yang berada di Jl. Jend. Sudirman No.1111A, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Foto: istimewa
Memasukin pertengahan tahun 2022, kali ini Waringin Hospitality Hotel Gorup sebagai salah satu management hotel di Indonesia akan segera membuka unit hotel baru di Palembang yaitu Luminor Hotel Palembang yang berada di Jl. Jend. Sudirman No.1111A, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG--Memasukin pertengahan tahun 2022, kali ini Waringin Hospitality Hotel Gorup sebagai salah satu management hotel di Indonesia akan segera membuka unit hotel baru di Palembang yaitu Luminor Hotel Palembang yang berada di Jl. Jend. Sudirman No.1111A, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Luminor Hotel Palembang ini mempunyai 8 lantai dilengkapi dengan 4 tipe kamar yaitu Superior, Deluxe, Bisnis, dan kamar Suite. Dilengkapi dengan fasilitas meeting room, restaurant, dan area parkir.

Baca Juga

Di tanggal 28 Juni 2022 secara resmi Bapak Usman Salim dari PT Feodora Fidelity selaku owner dari Luminor Hotel Palembang telah melakukan Sign Agreement bersama Bapak Herry Suwandi selaku Presiden Direktur PT Waringin Delapan Delapan. Luminor Hotel Palembang ini menjadi hotel Luminor yang ke-10 yang dimiliki oleh Waringin Hospitality Hotel Group, dan juga hotel Luminor pertama yang berada di Palembang. Rencananya Luminor Hotel Palembang ini akan dibuka secara resmi di bulan Oktober 2022.  

Hotel ini terletak strategis di tengah kota Palembang, dekat dengan pusat pemerintahan kota Palembang, pusat perbelanjaan seperti Palembang Icon Mall dan Palembang Square, juga dekat dengan Universitas Tridinanti, juga tempat-tempat wisata menarik seperti Jembatan Ampera, Benteng Kuto Besak, Masjid Cheng Ho, Museum Balaputradeva, dan masih banyak lagi lainnya. 

photo
Luminor Hotel Palembang ini mempunyai 8 lantai dilengkapi dengan 4 tipe kamar yaitu Superior, Deluxe, Bisnis, dan kamar Suite. Dilengkapi dengan fasilitas meeting room, restaurant, dan area parkir. - (istimewa)
 

Kota yang terkenal dengan pusatnya makanan pempek ini sendiri merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sumatera sekaligus menjadi ibu kota provinsi Sumatera Selatan. Palembang termasuk kota tertua di Indonesia yang sudah berdiri sejak masa Kerajaan Sriwijaya.

Menurut data BPS Perekonomian Kota Palembang merupakan yang terbesar di Sumatera Selatan pada 2020. Ekonomi Kota Palembang tahun 2021 juga tumbuh sebesar 3,17 persen. Dari sisi produksi, terutama didorong oleh pertumbuhan kategori Informasi dan Komunikasi.

Melihat data ini maka Waringin Hospitality Hotel Group percaya bahwa perkembangan duni pariwisata di kota Palembang juga akan meningkat, seiring peningkatan ekonomi pasca covid-19 kali ini."Di Akhir tahun 2022 ini kita akan menambah satu unit hotel Luminor lagi di kota khas pempek yang sangat terkenal, warga Palembang kini mempunyai pilihan destinasi wisata menginap dengan pelayanan seperti standart hotel bintang 4. Semoga kehadiran Luminor Hotel Palembang menambah icon destinasi di kota Palembang dan dapat menjadi akomodasi terbaik bagi pemenuhan aktifitas warga Palembang", ujar Metty Yan Harahap selaku Corporate Director of Marketing Waringin Hospitality Hotel Group. 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَاِنْ عُثِرَ عَلٰٓى اَنَّهُمَا اسْتَحَقَّآ اِثْمًا فَاٰخَرٰنِ يَقُوْمٰنِ مَقَامَهُمَا مِنَ الَّذِيْنَ اسْتَحَقَّ عَلَيْهِمُ الْاَوْلَيٰنِ فَيُقْسِمٰنِ بِاللّٰهِ لَشَهَادَتُنَآ اَحَقُّ مِنْ شَهَادَتِهِمَا وَمَا اعْتَدَيْنَآ ۖاِنَّآ اِذًا لَّمِنَ الظّٰلِمِيْنَ
Jika terbukti kedua saksi itu berbuat dosa, maka dua orang yang lain menggantikan kedudukannya, yaitu di antara ahli waris yang berhak dan lebih dekat kepada orang yang mati, lalu keduanya bersumpah dengan nama Allah, “Sungguh, kesaksian kami lebih layak diterima daripada kesaksian kedua saksi itu, dan kami tidak melanggar batas. Sesungguhnya jika kami berbuat demikian tentu kami termasuk orang-orang zalim.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 107)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement