In Picture: Hukuman Maksimal Oknum Guru Pelaku Kekerasan Seksual
Red: Mohamad Amin Madani
Peserta membawa poster tuntutan saat unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (25/7/2022). Unjuk rasa gabungan sejumlah lembaga swadaya masyarakat tersebut menuntut agar oknum guru SD yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada tujuh muridnya diberikan hukuman maksimal dan tidak selayaknya mendapatkan perlindungan dari Dinas Pendidikan. | Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Peserta aksi melakukan teatrikal saat unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (25/7/2022). Unjuk rasa gabungan sejumlah lembaga swadaya masyarakat tersebut menuntut agar oknum guru SD yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada tujuh muridnya diberikan hukuman maksimal dan tidak selayaknya mendapatkan perlindungan dari Dinas Pendidikan. | Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
REPUBLIKA.CO.ID,KEDIRI -- Peserta membawa poster tuntutan saat unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (25/7/2022).
Unjuk rasa gabungan sejumlah lembaga swadaya masyarakat tersebut menuntut agar oknum guru SD yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada tujuh muridnya diberikan hukuman maksimal dan tidak selayaknya mendapatkan perlindungan dari Dinas Pendidikan.