In Picture: Hukuman Maksimal Oknum Guru Pelaku Kekerasan Seksual

Red: Mohamad Amin Madani

Peserta membawa poster tuntutan saat unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (25/7/2022). Unjuk rasa gabungan sejumlah lembaga swadaya masyarakat tersebut menuntut agar oknum guru SD yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada tujuh muridnya diberikan hukuman maksimal dan tidak selayaknya mendapatkan perlindungan dari Dinas Pendidikan. | Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
 
Peserta aksi melakukan teatrikal saat unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (25/7/2022). Unjuk rasa gabungan sejumlah lembaga swadaya masyarakat tersebut menuntut agar oknum guru SD yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada tujuh muridnya diberikan hukuman maksimal dan tidak selayaknya mendapatkan perlindungan dari Dinas Pendidikan. | Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
 

REPUBLIKA.CO.ID,KEDIRI -- Peserta membawa poster tuntutan saat unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (25/7/2022).

Unjuk rasa gabungan sejumlah lembaga swadaya masyarakat tersebut menuntut agar oknum guru SD yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada tujuh muridnya diberikan hukuman maksimal dan tidak selayaknya mendapatkan perlindungan dari Dinas Pendidikan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Pemkab Kediri akan Tuntaskan Perbaikan Jalan Rusak

Pecut Samandiman Jadi Hak Kekayaan Intelektual Kota Kediri

Pelatihan Menjahit bagi Ibu Rumah Tangga di Kediri

Pelatihan Pewarnaan Batik di Kampung Batik Dermo, Kediri

Nyaris Dihajar Massa, Residivis Curanmor Asal Pasuruan Diciduk Polisi

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark