Senin 25 Jul 2022 16:29 WIB

Kondisi Anak Terduga Pelaku Perundungan di Tasikmalaya Dipastikan Aman

Tiga anak pelaku perundungan masih berada di rumah aman P2TP2A Kabupaten Tasikmalaya.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Ilustrasi perundungan.
Foto: pixabay
Ilustrasi perundungan.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tasikmalaya terus memantau kondisi tiga anak yang menjadi terduga pelaku kasus perundungan. Ketiga anak itu saat ini masih berada di rumah aman P2TP2A Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Tasikmalaya, An'an Yuliati, mengatakan, anak-anak itu dalam kondisi sehat. Saat ini, anak-anak itu sedang menjalani pemeriksaan oleh psikolog, sehingga kondisi psikisnya dapat dipastikan tak lagi terganggu.

Baca Juga

Dia mengakui, kasus perundungan di Kabupaten Tasikmalaya memang sudah menjadi perhatian nasional. Namun, anak-anak itu tidak tahu.

"Di rumah aman, anak-anak tak diperkekankan menonton televisi dan membuka ponsel. Kami jaga kondisi anak," kata dia saat dihubungi Republika, Senin (25/7/2022).

Sementara itu, para orang tua mereka disebut sudah sadar terkait kesalahannya, meski dalam pemberitaan yang beredar dinilai tak semuanya terjadi. Orant tua para terduga pelaku telah berkomitmen untuk memperbaiki pola asuh, komunikasi, pengawasan, serta menjaga kondisi mental anak-anaknya.

An'an menambahkan, pihaknya juga akan berjejaring dengan desa tempat tinggal para terduga pelaku. Menurut dia, saat ini, juga sudah dibentuk aktivis perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) di lingkungan itu

"Kami juga akan meningkatkan peran bunda desa. Selain itu, kami akan memantau perkembangan anak, juga berkoordinasi dengan para gurunya dan memantau pola asuh orang tua, sebelum memastikan kondisi anak pulih," kata dia.

Ihwal adanya dorongan untuk islah, An'an menyebut, telah melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) pada Senin siang. Dalam pertemuan itu, kelanjutan kasus perundungan tersebut akan diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu kepolisian.

"Namun, semua berharap, apapun keputusannya adalah yang terbaik untuk anak, sehingga tidak terjadi lagi perundungan," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement