REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD – Pemerintah Pakistan mengecam pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) India Rajnath Singh yang menyebut wilayah Kashmir di bawah kontrol Pakistan adalah bagian dari India. Islamabad menilai, komentar Singh provokatif dan tak dapat diterima.
“Menteri (Singh) dalam pernyataannya memutarbalikkan fakta sejarah yang sudah mapan tentang sengketa Jammu dan Kashmir, melontarkan tuduhan tak berdasar dan ancaman terhadap Pakistan,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Pakistan dalam sebuah pernyataan yang dirilis Ahad (24/7) malam, dikutip laman Anadolu Agency.
Kemenlu Pakistan menegaskan, pernyataan provokatif oleh tokoh politik India tidak dapat mengubah realitas IIOJK (Indian Illegally Occupied Jammu & Kashmir). Islamabad pun menekankan, isu Jammu dan Kashmir adalah perselisihan yang diakui secara internasional dan masih menjadi agenda PBB. Menurutnya, solusi atas persengketaan tersebut terletak pada penerapan resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan.
"India akan disarankan untuk mengintrospeksi mengapa, meskipun memberlakukan undang-undang yang kejam, menahan seluruh Lembah di bawah pengepungan militer selama beberapa dekade, memenjarakan ribuan warga Kashmir yang tidak bersalah dan perwakilan mereka yang sebenarnya serta pembunuhan sewenang-wenang terhadap lebih dari 100 ribu warga Kashmir, India belum mampu memadamkan api kebebasan dari jantung warga Kashmir," kata Kemenlu Pakistan.
Dalam kunjungannya ke wilayah Kashmir yang dikelola India pada 21-22 Juli lalu, Singh menyatakan bahwa Kashmir yang berada di bawah kontrol Pakistan merupakan bagian dari India. "PoK (Pakistan Occupied Kashmir) adalah bagian dari India, kami percaya itu. Sebuah resolusi dengan suara bulat juga telah disahkan dalam hal ini di parlemen," tulis Singh lewat akun Twitter-nya kemudian.
Kashmir yang dikelola India sempat dibekap ketegangan setelah pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi memutuskan mencabut status khusus wilayah tersebut pada 5 Agustus 2019. Kashmir adalah satu-satunya wilayah di India berpenduduk mayoritas Muslim. Pencabutan status khusus itu segera ditolak warga Kashmir. Mereka khawatir langkah demikian akan mengubah komposisi demografis di sana.
Warga akhirnya turun ke jalan dan menggelar demonstrasi. Unjuk rasa berlangsung di beberapa daerah di wilayah Kashmir yang dikelola India. Pemerintah merespons aksi massa tersebut dengan mengerahkan pasukan ke sana. Tak hanya itu, jaringan televisi dan telekomunikasi, termasuk internet, dipadamkan. Kashmir diisolasi dari dunia luar.
Pakistan, sebagai negara tetangga dengan mayoritas penduduk Muslim, turut memprotes keputusan India mencabut status khusus Kashmir. Kala itu Islamabad memutuskan membekukan semua aktivitas perdagangan dan menurunkan level hubungan diplomatiknya dengan New Delhi.
Kashmir merupakan satu-satunya wilayah di India yang berpenduduk mayoritas Muslim. Sejak merdeka dari Inggris pada 1947, Kashmir terpecah dua. Dua per tiga wilayahnya dikuasai India, sementara sisanya dimiliki Pakistan. Wilayah itu kemudian dipisahkan oleh Line of Control (LOC). Perselisihan akibat sengketa Kashmir telah membuat India dan Pakistan tiga kali berperang, yakni pada 1948, 1965, dan 1971.