Senin 25 Jul 2022 17:14 WIB

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Wartawan Papua Pos

Pelaku utama diduga dua orang yang merupakan ayah dan anak.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Pembunuhan, ilustrasi
Pembunuhan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Reskrim Polsek Kramat Jati telah mengantongi identitas dua dari tiga pelaku pembunuhan terhadap wartawan Papua Pos bernama Firdaus Parlindungan Pangaribuan (45 tahun). Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap dua orang terduga pelaku tersebut.

"Tersangka sudah ketahuan dua orang tinggal pengejaran untuk penangkapan. Doakan ya masih pengejaran," ujar Kapolsek Kramat Jati, Kompol Tuti Ani, kepada awak media, Senin (25/7/2022).

Baca Juga

Penganiayaan yang berujung kematian terhadap Firdaus terjadi di depan toko Roma Drink Jalan Mayjend Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (19/7) sekitar pukul 05.00 WIB. Ketika itu seorang saksi sedang melintas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat korban sedang dipukuli oleh para pelaku.  

Kemudian para pelaku mengira jika saksi hendak membantu korban sehingga saksi dikejar oleh para pelaku. Beruntung saksi berhasil menyelamatkan diri sambil berteriak minta tolong. Lalu saksi kembali ke TKP dan melihat korban sudah dalam keadaan luka-luka di wajahnya dan sedang dibawa ke RS Polri oleh pihak keluarga korban. Dalam perjalanan korban meninggal dunia.

Sementara itu, adik korban yang bernama Dewi Santi Pangaribuan mengatakan, pihak keluarga telah membuat laporan ke Polsek Kramat Jati yang teregistrasi dengan nomor 78/K/VI/2022/Sek.Kr.Jati. Dalam laporannya, pelaku pembunuhan terhadap Firdaus berjumlah tiga orang. Dewi menuturkan pelaku utama dalam kejadian memang berjumlah dua orang yakni A dan O yang merupakan ayah dan anak.

"Kemungkinan dia (A) enggak kenal sama abang saya. Karena abang saya kan selama ini tinggal di Papua sama istri dan tiga anaknya. Baru pulang ke Jakarta Januari tahun ini," ungkap Dewi. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement