Selasa 26 Jul 2022 05:47 WIB

BKSDA Sumbar Lepasliarkan 2 Ekor Beruk Mentawai

Beruk Mentawai telah direhabilitasi selama 5 tahun.

Rep: Febrian fachri/ Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG- Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat, Ardi Andono, mengatakan pihaknya melepasliarkan dua ekor satwa liar yang dilindungi yakni jenis Bokkoi atau Beruk Mentawai. Dua satwa jenis kelamin jantan ini merupakan hasil penyerahan masyarakat Kota Padang.

Setelah lebih kurang 5 tahun direhabilitasi, BKSDA melepasliarkan satwa tersebut ke Hutan di Pulau Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Baca Juga

"Pelepasliaran ini dilakukan BKSDA Sumbar di kawasan hutan TWA Saibi Sarabua," kata Ardi, Senin (25/7/2022).

Ardi menyebut Kepulauan Mentawai sangat unik karena terpisah dengan Sumatra daratan hampir satu juta tahun lalu sehingga memiliki keanekaragaman hayati yang berbeda dari pulau Sumatera. Keanekaragaman  yang paling mencolok adalah adanya 4 primata yang endemik di Mentawai di mana salah satunya Bokkoi.