Senin 25 Jul 2022 19:27 WIB
Rep: Havid Al vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menegaskan perundungan bukan hanya bertentangan norma hukum. Namun, juga bertentangan dengan pendidikan di Indonesia.
Menurutnya, kasus perundungan anak yang terjadi di Tasikmalaya harus menjadi permasalahan serius bagi semua pihak. Ia mengimbau kepada orang tua dan seluruh guru di Indonesia agar meningkatkan perhatian yang lebih kepada anak.
Serta, lebih lanjut ia menjelaskan anak-anak harus diberikan edukasi dari bahayanya perundungan agar bisa tumbuh menjadi anak-anak yang unggul.
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo