Senin 25 Jul 2022 20:08 WIB

Antisipasi Cacar Monyet, Kemenkes Lakukan Surveilans Aktif

Kemenkes lakukan surveilans ketat cacar monyet ke kelompok LGBT.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Indira Rezkisari
Virus cacar monyet
Foto: AP/VOA
Virus cacar monyet

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah monkeypox atau cacar monyet adalah situasi luar biasa yang sekarang telah memenuhi syarat sebagai darurat global. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, dr Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan meksipun belum ada kasus di Indonesia, Kemenkes sudah melakukan surveilans aktif sejak wabah cacar monyet muncul di beberapa negara.

Surveilans aktif dilakukan di semua pintu masuk negara terutama di bandara dan pelabuhan laut. "Deteksi dini di airport dilakukan oleh KKP terutama PPLN dari Negara yang sudah ada kasus cek suhu , memeriksa gejala-gejala monkeypox terutama pada kulit kemerahan/ruam, bintik-bintik merah, vesikel/pustula yang gampang dilihat di bagian muka. Juga di telapak tangan," kata Maxi saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).

Baca Juga

"Juga pada komunitas saat ini sesuai data kasus yang paling banyak di dunia pada kelompok gay maka kami akan melakukan surveilens ketat pada kelompok ini bekerjasama denga beberapa organisasi/LSM," lanjut Maxi.

Hingga kini, kata Maxi, belum ada kasus baik konfirmasi, probable dan suspek cacar monyet. Ia pun meminta masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan terutama cuci tangan, hindari kontak dengan orang yang memiliki gejala cacar monyet.

"Kepada masyarakat segera melapor ke petugas kesehatan apabila memiliki gejala awal cacar monyet terutama panas, kelainan pada kulit, bintik-bintik merah, vesikel berisi cairan atau nanah dan yang paling khas kalau ada pembengkakan kelenjar getah bening pada leher dan selangkang," ujar Maxi.

"Kami juga sudah menyiapkan laboratorium pemeriksa di seluruh provinsi," sambungnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement