JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menjalani sidang perdana uji materi Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen kursi DPR dan 25 persen suara nasional. Sidang perdana dengan agenda sidang pemeriksaaan pendahuluan yang dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK) rencananya...
Berita Lainnya