Selasa 26 Jul 2022 07:05 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan dari Tim Forensik Polri untuk mendapatkan catatan terkait proses autopsi Brigadir J di kantor Komnas HAM, Senin (25/7/2022).
Komisioner Komnas HAM, Choril Anam menjelaskan Tim Forensik Polri agar menunjukan bukti-bukti kepada Komnas HAM baik sebelum maupun sesudah autopsi sehingga pihaknya mendapat informasi terhadap jenis luka yang ada di tubuh Brigadir J.
Choirul mengaku pihaknya memiliki catatan yang sangat mendalam setelah mendapatkan informasi sebelumnya baik dari pihak keluarga Brigadir J, Tim Ahli Forensik Komnas HAM, serta Tim Kedokteran Forensik Kepolisian. Namun saat ini Ia belum dapat memberi kesimpulan hasil dari pertemuannya dengan Tim Dokter Forensik Polri.
Videografer/Surya Dinata
Video Editor/Fakhtar Khairon Lubis