Selasa 26 Jul 2022 08:05 WIB

Prancis Konfirmasi 1.700 Kasus Monkeypox, Mayoritas Pelaku Homoseksual

Sebagian besar infeksi monkeypox terjadi di wilayah Paris.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
Warga mendinginkan diri di kolam air mancur Trocadero dengan latar belakang menara Eiffel di Paris, Prancis, Selasa (25/6). Menteri Kesehatan Prancis Francois Braun mengatakan, saat ini negaranya sudah memiliki sekitar 1.700 kasus monkeypox atau cacar monyet.
Foto: AP Photo/Alessandra Tarantino
Warga mendinginkan diri di kolam air mancur Trocadero dengan latar belakang menara Eiffel di Paris, Prancis, Selasa (25/6). Menteri Kesehatan Prancis Francois Braun mengatakan, saat ini negaranya sudah memiliki sekitar 1.700 kasus monkeypox atau cacar monyet.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Menteri Kesehatan Prancis Francois Braun mengatakan, saat ini negaranya sudah memiliki sekitar 1.700 kasus monkeypox atau cacar monyet. Kebanyakan dari mereka yang terinfeksi adalah pelaku homoseksual.

“Profil (para pasien) kebanyakan adalah laki-laki yang pernah melakukan hubungan seksual dengan laki-laki lain. Tapi seseorang juga dapat terinfeksi melalui kontak dengan lepuh pasien,” kata Braun dalam sebuah wawancara dengan BFM TV, Senin (25/7/2022).

Baca Juga

Menurut dia, sebagian besar infeksi terjadi di wilayah Paris. Pasien yang memiliki lesi atau gejala lain telah diminta untuk segera melakukan isolasi mandiri. Braun mengungkapkan, saat ini Prancis sudah membuka sekitar 100 pusat vaksinasi cacar monyet. Lebih dari 6.000 warga sudah menerima dosis untuk pencegahan.

Komisi Eropa telah menyetujui penggunaan vaksin Imvanex buatan perusahaan bioteknologi asal Denmark, Bavarian Nordic, untuk vaksinasi dalam rangka pencegahan penyebaran cacar monyet di Benua Biru. Kabar tentang persetujuan itu diumumkan Bavarian Nordic pada Senin lalu. 

Bavarian Nordic mengungkapkan, persetujuan itu berlaku di semua negara anggota Uni Eropa serta di Islandia, Liechtenstein, dan Norwegia. “Ketersediaan vaksin yang disetujui dapat secara signifikan meningkatkan kesiapan negara-negara untuk memerangi penyakit yang muncul, tetapi hanya melalui investasi dan perencanaan terstruktur dari kesiapan biologis,” kata Kepala Eksekutif Bavarian Nordic Paul Chaplin.

Sebelumnya Uni Eropa hanya menyetujui vaksin Bavarian untuk mengobati cacar. Namun pekan lalu, European Medicines Agency (EMA) merekomendasikan vaksin tersebut untuk penanganan wabah cacar monyet di Benua Biru. Amerika Serikat (AS) dan Kanada sudah terlebih dulu memberi persetujuan serupa.

Pada Sabtu (23/7/2022) lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menetapkan wabah cacar monyet sebagai darurat kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Hingga status itu diumumkan, WHO sudah mengonfirmasi setidaknya 16 ribu kasus penyakit tersebut di lebih dari 75 negara. “Meskipun saya menyatakan PHEIC, untuk saat ini wabah (cacar monyet) terkonsentrasi di antara pria yang berhubungan seks dengan pria, terutama mereka yang memiliki banyak pasangan seksual,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Dia menjelaskan, kendati dinyatakan sebagai PHEIC, risiko wabah cacar monyet moderat secara global, kecuali di Eropa. Ghebreyesus mengungkapkan, risiko penyebaran atau penularan penyakit tersebut tinggi di Benua Biru. 

 

sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement