Selasa 26 Jul 2022 19:42 WIB

Siapa Sih Investor Kripto di Indonesia?

Industri kripto mengalami pertumbuhan eksponensial di Indonesia.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Setyanavidita Livikacansera/ Red: Dwi Murdaningsih
Uang kripto (ilustrasi)
Foto: Pixabay
Uang kripto (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri teknologi dan ekosistem aset digital terus menunjukkan beragam dinamika. Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia Teguh Kurniawan Harmanda mengungkapkan, industri kripto mengalami pertumbuhan eksponensial. Kripto, kata dia, telah menarik banyak investasi di internet dari berbagai pekerjaan kehidupan.

Makin banyak pengembang lokal yang juga telah membuat proyek kripto dan blockchain. Faktor pandemi Covid-19 serta penetrasi smartphone dan internet juga makin mendorong pertumbuh an investasi aset digital.

Baca Juga

"Kita diuntungkan dengan namanya pandemi. Percaya tidak percaya, pandemi itu mendatangkan vibe positif terhadap industri digital," ungkap pria yang biasa disapa Manda dalam sebuah diskusi, belum lama ini.

Menurut dia, dengan adanya pandemi, orang makin memanfaat kan teknologi digitalnya. Hal ini juga makin terlihat dari banyak investor ritel yang masuk dan berinvestasi. 

Mengenai demografi pelanggan aset kripto di Indonesia, 67 persen pelanggan di Indonesia ada di grup usia 18-34 tahun. "Ini menjadi sebuah data yang menarik karena kalau kita melihat 18 hingga 34 tahun, itu adalah masa-masa di mana seseorang baru mulai bekerja, baru punya kemampuan untuk membeli. Justru mereka banyak yang berinvestasi di umur rentang tersebut," ujar Manda.

Pekerjaan pelanggan aset kripto di Indonesia juga didominasi para pekerja swasta dan wiraswasta, sementara untuk transaksi perdagang annya masih didominasi di Pulau Jawa. Serta tidak bisa di mungkiri juga, pelanggan aset kripto di Indonesia ternyata masih didominasi laki-laki.

Ke depan, ada beberapa saran dari Manda yang harus diperhati kan pemerintah untuk mengatasi peluang dan tantangan pengembangan aset kripto. Salah satunya mengenai potensi industri aset kripto masih sangat besar.

Dalam hal instrumen investasi, saat ini hanya satu produk yang diatur, yaitu aset kripto di spot market atau exchange trading. Padahal, ada banyak jenis perdagangan aset kripto lainnya, seperti nonfungible token (NFT) dan staking leverage.

Semua itu, Manda menyebutkan, memiliki potensi yang masih sangat besar untuk dikembangkan. Selain itu, pemerintah juga sebaiknya memperketat regulasi dan mengawasi transaksi di luar bursa resmi yang sudah tercatat di Bappebti.

Data dari Bappebti di akhir 2021 menunjukkan, nilai transaksi harian kripto mencapai Rp 2,3 triliun. Jumlah tersebut mengalami peningkatan 1.178 persen dari 2020 sebesar Rp 180 miliar.

Untuk total nilai transaksi di crypto exchange, pada 2021 tercatat mencapai Rp 802,5 triliun. Jumlah tersebut mengalami peningkatan 1.135 persen dari 2020 yang tercatat sekitar Rp 64 triliun.

Total investor aset kripto per 2021 telah mencapai 10,5 juta orang. Jumlah tersebut mengalami peningkatan 163 persen dari 2020 sebanyak 4 juta orang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement