REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Christina Aryani menilai tidak tepat langkah beberapa pihak yang mendaftarkan Citayam Fashion Week (CFW) ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Menurut Christina, apresiasi atas kreativitas anak muda yang menggelar event tersebut tidak harus dalam bentuk pendaftaran HAKI ke Kemenkumham, tetapi memberi ruang bagi ekspresi anak muda sehingga menghasilkan kreativitas yang lebih menarik lagi.
"Langkah pendaftaran HAKI menurut saya kurang tepat. Karena jika diformalkan atau sifatnya komersial sudah beda lagi urusannya. Sementara Citayam Fashion Week adalah spontanitas ala anak muda yang ingin berkreasi," kata Christina, di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Anggota Komisi I DPR RI itu menjelaskan karakter CFW adalah spontan, tidak formal, dan gerakannya organik, sehingga kalau didaftarkan ke HAKI, justru akan membatasi kreativitas anak-anak muda. Christina lebih mendorong agar kegiatan CFW dibiarkan saja berjalan alamiah yang sepenuhnya menjadi urusan anak-anak muda.
Anggota DPR dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta itu meyakini anak-anak muda memiliki komunitas yang bisa mengorganisir diri mereka sendiri dengan baik. "Pemerintah daerah sebaiknya hanya perlu memastikan agar ruang-ruang publik untuk masyarakat diperbanyak. Salah satu pesan yang bisa diambil dari Citayam Fashion Week adalah perlunya ruang-ruang terbuka bagi masyarakat untuk berkreasi," ujarnya.
Karena itu, menurut dia lagi, selama ini ruang terbuka untuk publik itu terbatas, maka catatan pentingnya adalah ruang publik untuk masyarakat di daerah-daerah perlu diperbanyak di Jakarta maupun juga Citayam, Bogor, Depok, atau daerah-daerah lain.