Selasa 26 Jul 2022 15:12 WIB

Bapenda Tangerang Buka Layanan Pajak Keliling

Mobil pembayaran pajak keliling akan menjangkau 246 desa dan 28 kelurahan.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Warga antre membayar pajak di mobil pajak keliling (ilustrasi). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Banten, membuka layanan pajak keliling sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Foto: ANTARA/Irwansyah Putra
Warga antre membayar pajak di mobil pajak keliling (ilustrasi). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Banten, membuka layanan pajak keliling sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Banten, membuka layanan pajak keliling sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

"Mulai hari Selasa (26/7/2022) ini kita menyediakan fasilitas mobil pembayaran pajak keliling yang akan menjangkau seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Tangerang," kata Kepala Bidang PBB P2 dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman di Tangerang, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, layanan fasilitas mobil pembayaran pajak keliling akan menjangkau 246 desa dan 28 kelurahan. "Kita memiliki enam mobil pajak keliling yang akan ditempatkan di depan kantor desa dan kelurahan secara bergantian," tuturnya.

Ia menyebutkan, dalam layanan pajak keliling itu, pihaknya tidak menerima pembayaran uang pajak dengan cara kolektif. Selama pelayanan tersebut juga sudah ada petugas loket pembayaran dari Bank BJB.

"Uang pembayaran pajak masyarakat akan langsung masuk ke dalam rekening kas daerah. Pelayanan dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB," ujarnya.

Dengan pelayanan mobil pajak keliling ini diharapkan masyarakat semakin dimudahkan dalam mengurus pembayaran pajaknya. "Ini adalah salah satu pelayanan yang kami berikan agar memudahkan masyarakat dalam membayar pajak," katanya.

Ia menambahkan, mobil pajak keliling juga sebagai upaya mengejar target PBB pada 2022 dari APBD murni sebesar Rp 490 miliar. Saat ini, realisasinya Rp 215 miliar atau 44 persen dari target.

Sedangkan, untuk perolehan BPHTB, Kabupaten Tangerang sudah mengumpulkan Rp 700 miliar dari target APBD murni 2022 sebesar Rp 742 miliar. "Dari sektor BPHTB, kurang lebih sudah 93 persen yaitu sebesar Rp700 miliar," kata dia.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement