REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Wakil Kepala BPIP Dr.Drs. Karjono, S.H., M.Hum menyerukan Implementasi undang undang nomor 11 Tahun 2019 tentang sistem Nasional Ilmu pengetahuan dan Teknolohgi (Sisnas Iptek) yang saat ini menjadi haluan Ideologi Pancasila. Ini dilakukan untuk dapat dengan segera dilakukan pembumian Pancasila serta melakukan pengamalan dalam sector pembangunan berbasis riset dan teknologi.
“Yang ingin saya tegaskan bahwa perlunya lingkungan perguruan tinggi yang menjadi wadah sebagai memperkuat dan mempertahankan ideologi dasar negara melalui riset dan teknologi.” Jelasnya saat memberikan sambutan dalam seminar “Sosialisasi Pancasila dan Dialog Kebangsaan Implementasi UU Sisnas Iptek: Penguatan Tinggi Nasional Menuju Indonesia Emas”, Selasa,(26/7).
Karjono menyampaikan, saat ini didalam UU Sisnas Iptek terdapat hubungan yang membentuk keterkaitan yang secara terencana, terarah, dan terukur antar antar unsur kelembagaan dan sumber daya. Hal ini sejalan dengan mandate Pasal 5 huruf a bahwa Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berperan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala aspek kehidupan bermasyarakat yang berfalsafah ideologi Pancasila.
"Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Penguatan Perguruan Tinggi Nasional Menuju Indonesia Maju saat ini yang harus kita jalankan”. Jelasnya.
Selain itu, Karjono menyebutkan, dalam membangun Menuju Indonesia Emas, Bangsa Indonesiaa tidak boleh melupakan pidato Bung Karno tahun 1966 yang pernah berujar mengenai Jas Merah yang artinya “Jangan Sekali kali Meninggalkan Sejarah”, tetapi juga jangan lupa dengan Jas Hijau yang artinya “Jangan Sekali kali Meninggalkan Ulama” termasuk tokoh religius lainnya.
“pedoman yang diucapkan Bung Karno itulah yang harus kita tanamkan dalam diri kita dan harus terus kita maknai dari setiap perjuangan bapak proklamator itu.”ucapnya.
Selain itu, Karjono menjelaskan dihadapan mahasiswa bahwa sejatinya Pancasila sudah dijabarkan tuntas, dimulai dari gagasan Bung Karno di Ende sampai dengan sidang BPUPK saat pidato Bung Karno 1 Juni 1945, Piagam Jakarta 22 Juni 1945, dan Alenia ke empat Pembukaan UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945 merupakan satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan, yang dikuatkan dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, maka sudah finis Pancasila sejati.
“Perguruan Tinggi sebagai Kampus Pancasila selain merupakan basis riset harus sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi juga menjadi tempat memperkuat dan mempertahankan Ideologi Dasar Negara, Falsafah Bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta menjaga Toleransi. Hal ini sejalan dengan empat pilar yang dikembangkan di Universitas Brawijaya saat ini," paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Brawijaya ) Prof. Widodo Ph. D menjelaskan, saat ini Universitas Brawijaya telah menjadi tauladan dan terdepan dalam mensosialisasikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Unbraw telah memiliki 4 pilar Brawijaya yakni Kesatuan Indonesia, Globalisasi, Kesetaraan dan Kesetiakawanan Sosial serta Toleransi.
“ini sudah kita jalankan di Unbraw saat ini dan mahasiswa Unbraw diharapkan mampu memberikan tauladan serta memberikan dampak baik dalam pembumian Pancasila bagi Bangsa dan Negara nantinya.” Tegasnya.
Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Rektor Universitas Brawijaya (Unbraw) Prof. Widodo Ph. D, Dr.Drs. Karjono, S.H., M.Hum. wakil Kepala BPIP, Dekan Fakultas FISIP, Prof. Solih Muadi, Hum Anggota Komisi enam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dr. Rike Diah Pitaloka M. Hum, Deputi Kebijakan BRRIN Dr. Boediastuti Oentowirjo, Dr. Sofyan Shaft, dan perwakilan Kemendikbud Ristek Luthfi Ilham Ramdani.