Selasa 26 Jul 2022 17:05 WIB

Menkes: Monkeypox Belum Masuk Kriteria Pandemi

Menurut menkes, pelacakan kasus monkeypox lebih mudah dibandingkan pasien Covid-19.

Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penyakit cacar monyet atau monkeypox belum masuk kriteria sebagai pandemi di dunia.
Foto: CDC
Ilustrasi. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penyakit cacar monyet atau monkeypox belum masuk kriteria sebagai pandemi di dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penyakit cacar monyet atau monkeypox belum masuk kriteria sebagai pandemi di dunia. Saat ini, monkeypox menyebar di 75 negara. 

"Cacar monyet sebenarnya kategorinya masih di bawah pandemi. Jadi belum masuk pandemi. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan protokol kesehatannya perlu dijaga, surveilansnya masih dijaga, kalau bisa vaksinasi dan pengobatannya disiapkan," kata Budi Gunadi Sadikin usai peluncuran Platform Satu Sehat di Hotel Raffles Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga

Menurut Budi, upaya pelacakan kasus monkeypox di dalam negeri relatif lebih mudah jika dibandingkan mendeteksi pasien Covid-19. Alasannya, penyakit yang kini menjangkiti sekitar 16.000 pasien di dunia itu memiliki gejala spesifik yang bisa dilihat dengan kasat mata, seperti ruam merah pada kulit tangan atau wajah, benjolan pada selangkangan hingga lesi atau benjolan kecil berisi cairan di bawah permukaan kulit.

"Jadi saya bilang, surveilansnya mudah, karena itu gejalanya fisik. Tes-nya secara bakteriologis dilakukan PCR, Kemenkes sudah ada alat PCR dan reagen," katanya.