REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sejumlah anak usia di bawah umur di Kota Tangerang belakangan ini banyak terlibat dalam kasus-kasus tindak pidana. Terbaru, anak usia 15 tahun di Neglasari melakukan aksi begal dan pembacokan yang menyebabkan korban berpotensi alami kebutaan. Polisi mengatakan terus melakukan upaya pengawasan dan menggencarkan patroli di berbagai titik rawan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menangani terjadinya tindak pidana, terutama yang dilakukan oleh kalangan anak di bawah umur atau usia sekolah. Mulai dari upaya preemtif, preventif, hingga represif.
"Kita setiap hari mengimbau, termasuk mendatangi anak-anak yang terindikasi ikuti kelompok itu (aksi tindak pidana). Bahkan kami juga melakukan patroli di titik-titik rawan," kata Zain, Selasa (26/7/2022).
Selain upaya tersebut, Zain menyebut juga menggandeng pihak sekolah di Kota Tangerang untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap para pelajar. Terutama para pelajar yang terindikasi melakukan perbuatan tercela bahkan tindak pidana.
"Kami melakukan pencegahan, baik dengan pihak sekolah, RT, dan RW, juga melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah kerjasama dengan Dinas Pendidikan. Selain itu juga memberdayakan kamtibmas untuk melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing," jelasnya.
Zain berpendapat, banyaknya anak melakukan aksi meresahkan yang berujung aksi pidana di tengah masyarakat tak terlepas dari pengaruh teknologi informasi melalui gadget. Dia mengimbau agar pengawasan terhadap anak di bawah umur dapat dilakukan oleh semua pihak terkait.
"Kita setiap hari melalui berbagai media melakukan imbauan intinya perlunya pengawasan orang tua dan sekolah terkait pembatasan terhadap anak dalam penggunaan teknologi informasi. Karena kebanyakan mereka janjiannya melalui media sosial, ini sebenarnya yang jadi potensi mereka melakukan tindak pidana. Gadget ini pengaruhnya besar sekali buat perkembangan perilaku-perilaku masing-masing anak," katanya.