Selasa 26 Jul 2022 19:14 WIB

Catat, Ini Hotline Pengaduan Masalah Pertanahan

Masyarakat bisa mengadukan berbagai masalah ke nomor hotline pengaduan itu.

Rep: Febryan A/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/7).
Foto: Republika/Febryan. A
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meluncurkan hotline pengaduan masalah pertanahan saat Rekernas ATR/BPN 2022 di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022). Masyarakat bisa mengadukan berbagai masalah ke nomor pengaduan itu, mulai dari pungli hingga mafia tanah. 

"Saya meluncurkan hotline bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp dengan nomor 081110680000," kata Hadi dalam konferensi pers. 

Baca Juga

Hadi berharap masyarakat mau menyampaikan persoalan pertanahan yang dihadapinya ke nomor tersebut. Masyarakat pun diminta untuk tidak takut melaporkan soal mafia tanah. 

"Saat ini masih banyak masyarakat yang belum berani melaporkan terkait mafia tanah. Kami siap membantu menyelesaikan permasalahan mafia tanah apabila permasalahan itu ada di BPN,” ujarnya. 

Selain meluncurkan hotline pengaduan, Hadi juga meresmikan program loket Prioritas Pelayanan Pertanahan dan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran). Loket yang akan hadir di sejumlah kantor pertanahan (Kantah) ini diperuntukkan khusus bagi pemilik tanah yang mengajukan pelayanan secara langsung alias tanpa melalui kuasa. "Jadi kita berikan loket prioritas bagi pemilik tanah yang akan mengurus secara mandiri," ujarnya. 

Loket Pelataran ini, lanjut Hadi, hanya dibuka setiap hari Sabtu dan Ahad. Loket ini hanya tersedia di Kantah yang berkedudukan di ibu kota provinsi dan jumlah pelayanannya per bulan mencapai 2.000 berkas. "Kantah yang membuka pelayanan akhir pekan berjumlah 107 Kantah," ujarnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement