Rabu 27 Jul 2022 06:03 WIB

Polda Metro Jaya Siap Kawal Usulan Pengaturan Jam Kerja

Wacana pengaturan jam kerja diharapkan menjadi solusi untuk kelancaran berlalulintas.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Polisi dan Petugas Dishub DKI Jakarta mengatur arus lalu lintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Polisi dan Petugas Dishub DKI Jakarta mengatur arus lalu lintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya siap mengawal usulan pengaturan jam kerja di DKI Jakarta dan sekitarnya. Usulan pengaturan jam kerja tersebut disampaikan oleh pihak Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengurai kemacetan.

"Pada prinsipnya Polda Metro Jaya siap mengamankan masyarakat Jakarta dan sekitarnya karena wilayah hukum dan Metro Jaya ini di samping Provinsi DKI juga ada Tangerang, Bekasi dan Depok," ujar Zulpan kepada awak media, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga

Menurut Zulpan, wacana pengaturan jam kerja diharapkan menjadi solusi untuk kelancaran dalam berlalu lintas bagi warga Jakarta dan sekitarnya. Kemacetan selalu terjadi hampir di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya pada saat berangkat dan pulang kerja.

"Kita akan menggelar kekuatan personel di lapangan khususnya lalu lintas untuk memberikan rasa aman kemudian kelancaran dalam dalam berlalu lintas kepada masyarakat," ucap Zulpan.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman mengusulkan pengaturan jam masuk kerja, ditujukan supaya jalanan di DKI Jakarta tidak macet parah saat pagi dan sore. Disebutnya, pengaturan jam masuk kerja ini perlu dibuat agar tidak terjadi kepadatan arus lalu lintas dari pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. 

"Kegiatan masyarakat dimulai rata-rata jam 07.00, 08.00, dan 09.00. Jadi mereka akan berangkat bersama-sama dari rumah dengan waktu yang bersamaan, sehingga pada saat di sini akan ketemu jam yang sama," kata Latif. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement