Rabu 27 Jul 2022 00:04 WIB

Gubernur NTB Minta Pembangunan SPAM Regional Lombok Dipercepat

SPAM ini guna mengantisipasi kegiatan berskala internasional di Lombok.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Petugas mengawasi pengolahan air bersih (ilustrasi). Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah meminta pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Lombok dipercepat guna mengantisipasi kegiatan berskala internasional di wilayah itu.
Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Petugas mengawasi pengolahan air bersih (ilustrasi). Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah meminta pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Lombok dipercepat guna mengantisipasi kegiatan berskala internasional di wilayah itu.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah meminta pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Lombok dipercepat guna mengantisipasi kegiatan berskala internasional di wilayah itu.

"Salah satu isu yang sangat serius adalah ketersediaan air bersih atau air minum. Oleh karena itu, NTB diminta oleh pusat minimal Lombok bagaimana memiliki ketersediaan air bersih atau air minum lebih standar, sesuai standar internasional," kata Zulkieflimansyah pada Rapat Rencana Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Pulau Lombok di Mataram, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan SPAM menjadi atensi penting dari Pemerintah Provinsi NTB. Terlebih dengan banyaknya agenda kegiatan berskala internasional yang membutuhkan ketersediaan jaminan sarana prasarana dasar seperti air bersih.

"Banyaknya kegiatan internasional bahkan global yang akan digelar di NTB, seperti MotoGP, WSBK, IATC, MXGP dan lain sebagainya," ujar Zul.

Oleh karena itu, banyaknya agenda-agenda tersebut, dirinya meminta agar perencanaan pembangunan SPAM dipercepat sehingga tidak ada masalah lagi dengan ketersediaan air bersih atau air minum saat semua kegiatan internasional tahun depan dimulai.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ridwan Syah, mengatakan, konteks pertemuan kali ini adalah bagaimana percepatan sesuai permintaan Gubernur NTB. "Kita tidak memiliki waktu yang banyak karena ekspektasi penyediaan dan pelayanan air bersih makin meningkat," ujar Ridwan.

Ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen studi kelayakan SPAM Regional Pulau Lombok dilakukan pada 2018 di sisa akhir masa jabatan Gubernur Tuan Guru Barang (TGB) Muhammad Zainul Majdi. "Sehingga ini masuk dalam RPJMD jangka menengah 2019-2023 yang harus diwujudkan," kata dia.

Ridwan Syah mengatakan dalam implementasi RPJMD itu sudah melakukan pertemuan dengan kabupaten dan kota dalam rakor yang dihadiri Gubernur bersama tim dan Dirjen Cipta Karya pada awal tahun 2020. "Dalam pertemuan itu, salah satunya NTB diminta mereview kembali terkait data-data yang sudah ada, baik data sekunder maupun yang primer terkait ketersediaan air baku," ungkap Ridwan.

Namun, lanjut Ridwan, pekerjaan itu terhenti karena Covid-19. Oleh karenanya Gubernur NTB memerintahkan jajaran Pemprov untuk mencoba memulai lagi rencana pembangunan SPAM Regional Pulau Lombok, sehingga diharapkan dapat menemukan kelayakan secara ekonomi dan teknis.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement