Rabu 27 Jul 2022 04:55 WIB

Pengungsi Afghanistan Minta Dipindahkan ke Negara Ketiga

Seratusan pengungsi Afghanistan yang ditempatkan di Pekanbaru demo minta dipindahkan

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pengungsi asal Afghanistan berunjuk rasa minta segera dipindahkan ke negara ketiga. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Teguh Prihatna
Pengungsi asal Afghanistan berunjuk rasa minta segera dipindahkan ke negara ketiga. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Seratusan pengungsi Afghanistan yang ditempatkan di Pekanbaru, Riau kembali melakukan demonstrasi di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Selasa (26/7/2022). Mereka meminta segera dipindahkan ke negara ketiga.

Para pendemo mulai melakukan long march berjalan kaki dari gedung MTQ Pekanbaru, membawa spanduk serta melakukan orasi tentang keinginan untuk resettlement (penempatan di negara ketiga). "Mohon bersabar dan syukuri apa yang telah diberikan sampai saat ini. Selama menunggu, tolong jaga keamanan dan ketertiban di Indonesia, khususnya di wilayah Riau," kata Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Riau Achmad Brahmantyo Machmud, didampingi Kepala Rudenim Pekanbaru Yanto Andrianto, di Pekanbaru, Selasa.

Baca Juga

Ia menyebutkan, secara statistik ada 13 ribu orang pengungsi di seluruh Indonesia. Sementara setiap tahunnya kuota keberangkatan hanya mencapai 900 orang. Arif Alizada, salah seorang dari lima orang perwakilan juru bicara dari pihak pengungsi, mengatakan sebagai manusia yang memiliki hak asasi mereka hanya ingin menuntut hak mereka agar dapat ditempatkan di negara ketiga.

"Sudah lebih dari sembilan tahun di sini, sampai sekarang tidak ada jawaban dan tidak ada kepastian. Kami sudah capek dengan hidup yang tidak tentu, tanpa hak," ujarnya.

Menjawab keresahan tersebut, Yanto Ardianto membuka suara dan menyatakan Kemenkumham siap menampung keluhan tersebut. "Secara statistik, jumlah pengungsi di wilayah Riau telah mengalami penurunan, sebab kami turut berusaha memenuhi hak para pengungsi untuk mendapat tempat yang bersedia menampung demi kelangsungan kesejahteraan hidup sebagai manusia. Oleh sebab itu, kami mohon untuk tetap bersyukur dan bersabar," kata Yanto.

Muhammad Rafqi selaku perwakilan UNHCR juga turut memberikan pengertian bahwa proses resettlement bukan merupakan kewenangan Pemerintah Indonesia, melainkan negara tujuan. Selain kesesuaian kuota, kesiapan negara tujuan, sikap dan perilaku juga menjadi faktor penilaian. Untuk itu, diharapkan agar setiap pengungsi dapat menjaga sikap dan prilaku agar proses resettlement dapat berjalan lancar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement