JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/7) resmi memasukkan Mardani Maming ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias berstatus buron. KPK pun telah meminta kepolisian untuk mencari keberadaan mantan bupati Tanah Bumbu tersebut. "KPK telah memanggil tersangka MM sebanyak dua kali, namun tidak hadir sehingga kami menilai tersangka...
Berita Lainnya