REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) hadir memenuhi undangan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) yang bertempat di gedung AAC Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Kota Banda Aceh, Aceh, pada Kamis–Sabtu, 14–17 Juli 2022 lalu.
Dalam kegiatan ini, Universitas BSI diwakili oleh Wakil Rektor II Bidang Non Akademik Universitas BSI, Suharyanto yang juga selaku pengurus DPP (Dewan Perwakilan Pusat) dan Kepala Divisi Media & Publikasi Artipena.
Pada Rakernas tersebut, juga dihadiri oleh sejumlah tokoh pendidikan, ada dari perwakilan berbagai perguruan tinggi serta sejumlah pejabat tinggi pemerhati Narkoba dan tamu undangan penting lainnya.
Selaku pengurus DPP Artipena, Suharyato, menjelaskan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia sudah sangat memperihatinkan dan masuk dalam kondisi darurat Narkoba. Hal tersebut merupakan realita di lapangan, termasuk yang terjadi di perguruan tinggi saat ini.
“Tentu hal ini menjadi ancaman nyata bagi semua generasi bangsa yang kelak akan meneruskan estafet kepemimpinan nasional, maupun sebagai potensi sumber daya manusia yang akan membawa nilai-nilai luhur dan karakter bangsa di masa mendatang,” ungkap Suharyanto, Ahad (17/7/2022) lalu.
Lanjutnya, sebagai aktualisasi nyata, maka optimalisasi upaya pencegahan narkoba di lingkungan perguruan tinggi, harus dilakukan secara komprehensif dan sinergi dengan semua pihak. “Sinergi ini tentunya bisa didapat dari pihak lembaga perguruan tinggi, komunitas, BNN, Polri maupun semua jajaran institusi lain dan masyarakat, guna mewujudkan implementasi P4GN secara optimal dalam upaya kampus bebas dari ancaman narkoba,” tutur Suharyanto.
Ia menambahkan, harapannya bagi Universitas BSI yang telah sukses mengawali kampanye kampus bebas asap rokok, juga dapat menjadi role model bagi terwujudnya pelaksanaan kampus bersih bersinar, serta bebas dari ancaman Narkoba di Indonesia dengan dapat terealisasinya implementasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) secara optimsal.
Sementara itu, mewakili jajaran pemerintahan provinsi Aceh, Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah yang hadir mewakili Pj Gubernur Aceh, mengutarakan bahwa, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Aceh sudah memasuki kategori yang serius dan berbahaya. Maka demikian, perlunya kepedulian bersama dan tindakan intensif, guna menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan Narkoba.
“Semoga Rakernas Artipena 2022 ini dapat melahirkan sejumlah rumusan penting untuk dijalankan bersama. Sehingga peredaran dan penyalahgunaan narkoba dapat terus ditekan,” kata Taqwallah, Minggu (17/7) lalu).
Disisi lain, Rektor Unsyah, Prof Dr Ir Marwan, sebagai tuan rumah Rakernas Artipena 2022, menyampaikan terima kasih kepada DPP Artipena yang telah mempercayakan pelaksanaan Rakernas di Unsyah.
Marwan berharap, melalui kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut, akan memberikan dampak baik terhadap pencegahan dan tindakan nyata untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.