Rabu 27 Jul 2022 12:22 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pelaku perundungan terhadap anak berusia 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Untuk kasus ini, polisi menggunakan mekanisme peradilan anak sesuai undang-undang nomor 11 tahun 2012 sehingga ketiga pelaku tidak ditahan dan melalui proses diversi. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Arif Prada/Farah Khadija | Antara)