REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM Arifin Tasrif meminta kepada PT Pertamina (Persero) untuk menahan harga jual bahan bakar minyak (BBM) RON 92, Pertamax. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Untuk sementara ini masih dipertahankan harganya," ujar Arifin saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC) , Rabu (27/7/2022).
Baca Juga
Arifin mengakui memang BBM jenis Pertamax bukan lah BBM yang masuk dalam penugasan maupun diatur oleh pemerintah. Namun, Pertamina sebagai BUMN perlu meminta restu Menteri jika hendak mengubah harga jual.
"Memang nggak masuk di dalam yang diatur. Tapi saat ini kita perlu memahami daya beli masyarakat," ujar Arifin.