Rabu 27 Jul 2022 13:56 WIB

Menteri ESDM Minta Pertamina Pertahankan Harga Jual Pertamax Saat Ini

Pemerintah perlu menjaga daya beli masyarakat.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Petugas mengisi BBM jenis Pertamax ke kendaraan konsumen. Ilustrasi
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Petugas mengisi BBM jenis Pertamax ke kendaraan konsumen. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM Arifin Tasrif meminta kepada PT Pertamina (Persero) untuk menahan harga jual bahan bakar minyak (BBM) RON 92, Pertamax. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Untuk sementara ini masih dipertahankan harganya," ujar Arifin saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC) , Rabu (27/7/2022).

Baca Juga

Arifin mengakui memang BBM jenis Pertamax bukan lah BBM yang masuk dalam penugasan maupun diatur oleh pemerintah. Namun, Pertamina sebagai BUMN perlu meminta restu Menteri jika hendak mengubah harga jual.

"Memang nggak masuk di dalam yang diatur. Tapi saat ini kita perlu memahami daya beli masyarakat," ujar Arifin.