Rabu 27 Jul 2022 15:01 WIB

In Picture: Uji Coba Penggunaan Bahan Bakar B40

B40 adalah bahan bakar biodiesel dengan campuran minyak sawit 40 persen..

Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengisi bahan bakar B40 ke kendaraan saat peluncuran uji jalan penggunaan B40 di halaman Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/7/2022). Uji jalan kendaraan dengan bahan bakar biodiesel campuran minyak sawit 40% (B40) tersebut menempuh jarak mencapai 50 ribu km dan 40 ribu km sebagai upaya pemerintah untuk percepatan pengembangan energi baru terbarukan. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif (pegang bendera) meluncurkan uji jalan penggunaan B40 pada kendaraan di halaman Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/7/2022). Uji jalan kendaraan dengan bahan bakar biodiesel campuran minyak sawit 40% (B40) tersebut menempuh jarak mencapai 50 ribu km dan 40 ribu km sebagai upaya pemerintah untuk percepatan pengembangan energi baru terbarukan.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Pengemudi mempersiapkan kendaraan yang sudah di isi bahan bakar B40 saat peluncuran uji jalan penggunaan B40 di halaman Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/7/2022). Uji jalan kendaraan dengan bahan bakar biodiesel campuran minyak sawit 40% (B40) tersebut menempuh jarak mencapai 50 ribu km dan 40 ribu km sebagai upaya pemerintah untuk percepatan pengembangan energi baru terbarukan.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Pengemudi mempersiapkan kendaraan yang sudah di isi bahan bakar B40 saat peluncuran uji jalan penggunaan B40 di halaman Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/7/2022). Uji jalan kendaraan dengan bahan bakar biodiesel campuran minyak sawit 40% (B40) tersebut menempuh jarak mencapai 50 ribu km dan 40 ribu km sebagai upaya pemerintah untuk percepatan pengembangan energi baru terbarukan.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika. )

Pengemudi mempersiapkan kendaraan yang sudah di isi bahan bakar B40 saat peluncuran uji jalan penggunaan B40 di halaman Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/7/2022). Uji jalan kendaraan dengan bahan bakar biodiesel campuran minyak sawit 40% (B40) tersebut menempuh jarak mencapai 50 ribu km dan 40 ribu km sebagai upaya pemerintah untuk percepatan pengembangan energi baru terbarukan.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Pengemudi mempersiapkan kendaraan yang sudah di isi bahan bakar B40 saat peluncuran uji jalan penggunaan B40 di halaman Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/7/2022). Uji jalan kendaraan dengan bahan bakar biodiesel campuran minyak sawit 40% (B40) tersebut menempuh jarak mencapai 50 ribu km dan 40 ribu km sebagai upaya pemerintah untuk percepatan pengembangan energi baru terbarukan.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Kendaraan mengikuti peluncuran uji jalan penggunaan B40 di halaman Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/7/2022). Uji jalan kendaraan dengan bahan bakar biodiesel campuran minyak sawit 40% (B40) tersebut menempuh jarak mencapai 50 ribu km dan 40 ribu km sebagai upaya pemerintah untuk percepatan pengembangan energi baru terbarukan.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Karyawan menunjukkan sampel bahan bakar B40 saat peluncuran uji jalan penggunaan B40 di halaman Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/7/2022). Uji jalan kendaraan dengan bahan bakar biodiesel campuran minyak sawit 40% (B40) tersebut menempuh jarak mencapai 50 ribu km dan 40 ribu km sebagai upaya pemerintah untuk percepatan pengembangan energi baru terbarukan.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengisi bahan bakar B40 ke kendaraan saat peluncuran uji jalan penggunaan B40 di halaman Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Uji jalan kendaraan dengan bahan bakar biodiesel campuran minyak sawit 40% (B40) tersebut menempuh jarak mencapai 50 ribu km dan 40 ribu km sebagai upaya pemerintah untuk percepatan pengembangan energi baru terbarukan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement