REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai mencari fakta peristiwa kematian Brigadir J dengan mengumpulkan bukti-bukti elektronik dan digital. Pada Rabu (27/7/2022) tim penyelidikan dari lembaga adhoc tersebut, memeriksa anggota tim siber dan forensik digital Polri untuk meminta keterangan terkait keberadaan handphone (HP) milik Brigadir J, juga menagih penjelasan tentang isinya.
Permintaan keterangan tersebut, juga akan mempertanyakan keberadaan CCTV di rumah dan lingkungan sekitar tinggal Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo. Ketua tim investigasi Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam menjelaskan, dalam permintaan keterangan tersebut, tim penyelidikannya juga sekaligus akan melakukan verifikasi informasi yang selama ini didapat oleh Komnas HAM.
Anam mencontohkan, seperti terkait HP milik Brigadir J, yang sampai hari ini, tak diketahui keberadaannya. Tim penyelidikan, juga kata Anam, akan meminta penjelasan tentang isi pembicaraan Brigadir J via HP.
“Pemeriksaan terhadap siber, itu termasuk mempertanyakan jumlah HP, warna, model, juga substansi HP itu apakah ada komunikasi penting, di jam berapa, dan apa yang dibicarakan,” terang Anam, kepada wartawan di Komnas HAM, Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Dari HP itu, dikatakan Anam, tim penyelidikannya, juga dapat mengetahui lini masa keberadaan Brigadir J sebelum, pada saat kejadian, dan setelah kematian. “Kita akan meminta penjelasan dari siber, untuk mengetahui jajak-jejak digitalnya seperti apa,” kata Anam.
Bukan cuma soal HP, dan aktivitas komunikasi yang dilakukan oleh Birgadir J. Kata Anam, tim penyelidikan Komnas HAM, juga akan mempertanyakan kepada tim siber Polri, tentang keberadaan, dan isi HP milik Irjen Sambo, serta HP milik Putri Candrawathi Sambo, termasuk mengurai benang komunikasi yang terkait dengan peristiwa kematian Brigadir J.
“HP milik Sambo, dan isterinya ini, juga akan kami tanyakan di mana posisinya sekarang, dan apa saja isinya. Tentu kita meminta keterangan tersebut hanya yang terkait dengan Brigadir J,” ujar Anam.
Dalam hal CCTV, kata Anam melanjutkan, juga menjadi materi penting dalam pengungkapan peristiwa kematian Brigadir J. Anam menerangkan, tim penyelidikannya, meminta penjelasan kepada tim digital forensik untuk menagih soal apa yang didapatkan dari rekaman CCTV di rumah, dan lingkungan tinggal Irjen Sambo.
Anam mengatakan, informasi yang didapatkan oleh Komnas HAM, bahwa keberadaan CCTV di rumah Irjen Sambo, sebelum kejadian, dalam kondisi rusak. Hal tersebut, kata Anam, akan tetap didalami dalam permintaan keterangan. Sebab, kata Anam, CCTV tersebut merupakan sarana penting dalam penyelidikan untuk memastikan rekam jejak praperistiwa, dan pascaperistiwa kematian Brigadir J.
“Kami sudah menyiapkan materi pemeriksaan ini sudah jauh-jauh hari sebelum ini. Dan baru kali ini, kita dapat fokus ke soal-soal digital ini, setelah kemarin kita fokus pada luka-luka dan penyebab kematian Brigadir J, ujar Anam.
Sampai Rabu (27/7/2022) sore, proses verbal permintaan keterangan dalam pemeriksaan di Komnas HAM, masih terus berlangsung. Brigpol J tewas di rumah Irjen Sambo, dengan kondisi jenazah yang mengenaskan. Versi kepolisian, tewasnya Brigpol J, karena adu tembak dengan rekannya, Bharada E di rumah dinas Irjen Sambo. Kedua anggota kepolisian tersebut, berdinas sebagai anggota Propam Polri, di bawah komando Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam di Mabes Polri. Menurut kepolisian, Bharada E, menambak mati Brigpol J, dengan senjata api jenis Glock-17.