Rabu 27 Jul 2022 16:27 WIB

Kapolri Minta Masyarakat Ikut Awasi Penyelidikan Kematian Brigadir J

Kapolri tak mau berspekulasi terkait dengan kematian Brigadir J.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah orang memasukkan peti jenazah almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke dalam ambulance saat pembongkaran makam di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Makam Brigadir J dibongkar kembali untuk kepentingan autopsi ulang atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus.
Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan
Sejumlah orang memasukkan peti jenazah almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke dalam ambulance saat pembongkaran makam di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Makam Brigadir J dibongkar kembali untuk kepentingan autopsi ulang atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat turut mengawasi seluruh proses pengungkapan, dan penyelidikan, maupun penyidikan kematian Brigadir J. Kapolri menegaskan, pengawasan dari publik dalam kasus tersebut, sebagai bentuk partisipasi pencarian kebenaran terkait peristiwa adu-tembak di rumah eks Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo.

Pengawasan masyarakat, kata ia, sekaligus menjadi pelecut kerja Polri, dan sejumlah tim yang melakukan pengungkapan untuk dapat mempertanggungjawabkan hasil pengungkapannya ke publik. “Saya meminta semuanya ikut mengawasi, sehingga dalam pengungkapan ini, hasil yang kita harapkan menjadi transparan, akuntabel, dan tentunya dapat memenuhi rasa keadilan yang ditunggu-tunggu oleh publik,” ujar Jenderal Sigit, di Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga

Sigit tak mau berspekulasi tentang hasil akhir pengungkapan kasus ini. Tapi ia optimistis, Polri, mampu menuntaskan kasus tersebut. Sigit pun percaya, sejumlah lembaga eksternal yang turut serta melakukan pengungkapan, akan bekerja maksimal.

Pelibatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan juga Komisi Nasional Hak Asas Manusia (Komnas HAM) dalam pengungkapan, ia yakini akan menguak objektif peristiwa tersebut. “Saya kira, kita harus tetap menunggu hasilnya dari kerja-kerja pengungkapan ini, dan mudah-mudahan, semua berjalan dengan baik, dan dapat kita pertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Sigit.

Brigpol J tewas di rumah Irjen Sambo, dengan kondisi jenazah yang mengenaskan. Versi kepolisian, tewasnya Brigpol J karena adu tembak dengan rekannya, Bharada E di rumah dinas Irjen Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (8/7/2022).

Kedua anggota kepolisian tersebut, berdinas sebagai anggota Propam Polri, di bawah komando Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam di Mabes Polri. Menurut kepolisian, Bharada E, menambak mati Brigpol J, dengan senjata api jenis Glock-17. 

Penembakan  dilakukan Bharada E, karena Brigpol J yang melakukan serangan dengan senjata api HS-16 terlebih dahulu. Tujuh peluru dikatakan keluar dari muncung pistol pegangan Brigpol J ke arah Bharada E. Tapi, tak ada yang kena dan melukai.

Sementara balasan dari Bharada E, lima peluru bersarang ke tubuh, dan membuat Brigpol J hilang nyawa. Namun, masih menurut versi kepolisian, adu tembak keduanya itu, didahului dengan peristiwa amoral dan pembelaan diri.

Kepolisian, sampai hari ini masih keukeh memegang motif peristiwa adu tembak itu karena awalnya Brigpol J yang melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi Sambo, istri dari Irjen Sambo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement