MUI Jatim Gelar Ijtima Ulama, Bahas Paylater Hingga Metaverse

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq

Logo MUI
Logo MUI | Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menghelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Jatim yang pembukaannya dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (27/7/2022). Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma'ruf Khozin mengungkapkan, ada beberapa hal yang dibahas dalam ijtima ulama tersebut.

Pertama, terkait masih ditemukannya kasus nikah siri bagi seorang perempuan yang tidak memiliki surat nikah dan kemudian diterlantarkan oleh suaminya. "Setelah ditelantarkan kemudian sulit untuk mengajukan gugat cerai. Ini nanti kita bahas," ujar Kiai Khozin.

Permasalahan lain yang dibahas adalah soal ucapan selamat terhadap agama lain yang terus menimbulkan polemik dan tidak berkesudahan, utamanya setiap menjelang hari besar agama lain.

Ia mengungkapkan, dalam draf yang disusun, bakal disahkan pada kondisi tertentu diperbolehkan mengucapkan selamat kepada agama lain untuk menjaga kondusivitas dan menjaga toleransi.

"Kita mengikuti beberapa fatwa ulama Timur Tengah yang memperkenankan misalnya pejabat publik atau pekerja yang tidak lepas dari saudara yang non Muslim. Tapi yang tidak diperkenankan jangan ikut-ikutan," ujarnya.

Pembahasan ketiga soal Paylater, di mana banyak marketplace yang memudahkan jual beli tapi di sana juga menimbulkan jerat hutang yang membengkak. Kemudian ada juga pembahasan soal jual beli metaverse, lem fibrin, atau menjahit luka menggunakan sel darah, serta permasalahan lainnya.

"Masalah ini bukan sekarang terjadi dibahas hari ini. Jadi ini drafnya disusun sebulan lalu. Penyusunan draf itu tidak cukup satu dua hari," kata dia.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyambut positif ijtima ulama yang digelar Komisi Fatwa MUI dari seluruh kabupaten/kota di Jatim. Menurutnya hal ini penting untuk merespons banyaknya kompleksitas masalah yang dihadapi masyarakat.

Khofifah bahkan memohon agara pertemuan serupa digelar reguler. "Supaya bisa memberikan respons cepat atas apa yang harus difasilitasi secara keilmuan oleh jajaran MUI Jatim. Komisi Fatwa menjadi bagian yang sangat penting agar masyarakat mendapatkan petunjuk atas apa yang mereka hadapi, atas berbagai kompleksitas masalah yang kerap kali muncul dan unpredictable," ujarnya.

Terkait


MUI Jatim Gelar Ijtima Ulama, Bahas Paylater Hingga Metaverse

Komisi Fatwa MUI: Tidak Semua Self Declare Halal Penuhi Syarat

KY Dalami Pengesahan Nikah Beda Agama di PN Surabaya

MUI: Vaksin Merah Putih Halal dan Suci

Rakornas Komisi Fatwa MUI Buat Pedoman Penetapan Fatwa

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark