REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Rommy Fibri Hardiyanto mengatakan tantangan saat ini adalah bagaimana masyarakat bisa memiliki literasi cukup untuk menonton film sesuai klasifikasi usianya. Di sisi lain, ia menyebut, sekarang adalah zamannya pencerahan sehingga itu merupakan tanggung jawab tiap individu.
Bicara soal klasifikasi usia, Rommy mengatakan Indonesia telah menetapkan standar baku bahwa petugas harus menanyakan kepada calon penonton apakah umurnya sesuai dengan rating film yang akan ditonton. Namun, hal tersebut menjadi tantangan, mengingat kini pembelian tiket bioskop sudah bisa diakses melalui platform daring.
"Kita semua tahu bahwa sekarang, membeli tiket bisa dilakukan secara online. Nah, ketika dilakukan online, bagaimana (deteksinya)?" kata Rommy.
Sebetulnya, lanjut Rommy, di platform penjualan tiket bioskop secara daring pun sudah ada keterangan terkait rating film dan usia. Secara imbauan, persuasi, sudah dilakukan oleh semua pihak.
"Namun, sekarang adalah bagaimana masyarakatnya bisa memahami hal tersebut, serta literasi dan etikanya," jelas Rommy.
Menurut Rommy, edukasi dan literasi terkait perfilman dan sensor merupakan salah satu pilar penting untuk meningkatkan etika dan kesadaran masyarakat saat menonton film di bioskop. Ia mengatakan bahwa orang ke bioskop itu mencari kenyamanan dan itu bisa buyar jika film yang ditonton tidak sesuai usia.
"Dengan adanya informasi yang bisa diakses dengan mudah, maka diharapkan masyarakat bisa tahu betapa pentingnya budaya sensor mandiri, dan membuat mereka menjadi peduli dan responsif (saat menonton film di bioskop)," kata Rommy di Jakarta, Rabu (27/7/2022).