Rabu 27 Jul 2022 20:11 WIB

Fakta Baru, Irjen Sambo Tes PCR Bersama Brigadir J dan Bharada E Sebelum Penembakan

CCTV juga menunjukkan bahwa Brigadir J masih hidup sepulang dari Magelang.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas kepolisian mengangkat peti jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat upacara pelepasan secara kedinasan setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Autopsi ulang yang berlangsung selama enam jam itu dilakukan atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus.
Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan
Petugas kepolisian mengangkat peti jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat upacara pelepasan secara kedinasan setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Autopsi ulang yang berlangsung selama enam jam itu dilakukan atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta baru dalam pengungkapan peristiwa yang disebut adu-tembak antara Bharada E, yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo. Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, ditemukan rekaman yang mengungkapkan Irjen Sambo, bersama istrinya, Putri Candrawathi Sambo, serta Brigadir J, juga Bharada E melakukan tes PCR bersama di salah satu rumah Irjen Sambo di kawasan Duren Tiga, di Jakarta Selatan (Jaksel).

Ketua investigasi Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, cerita baru tentang tes PCR ini, setelah tim penyelidikannya meminta keterangan dari tim siber dan digital forensik Polri. “Ada 20 video rekaman CCTV dari 27 titik yang kami diperlihatkan,” kata Anam, di Komnas HAM, Jakarta, Rabu (27/7/2022).
 
Seluruh rekaman CCTV itu, Anam menerangkan, menangkap rekaman jejak perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah (Jateng) menuju rumah Irjen Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jaksel. Juga, merekam tentang perjalanan dari rumah Irjen Sambo, menuju ke RS Polri, di Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim). Semua rekaman CCTV itu, terdeteksi pada Jumat (8/7/2022). 
 
Anam melanjutkan, rekaman CCTV dari Magelang ke Duren Tiga, terang memperlihatkan rombongan mobil Irjen Sambo, dan Nyonya Sambo, serta para ajudan, termasuk Bharada E, dan Brigadir J. Anam, tak memerinci keterangan waktu yang pasti dalam bentuk angka, kapan perjalanan itu terekam dalam CCTV. Anam hanya memberikan petunjuk, aktivitas tersebut, terjadi pada saat lepas waktu Ashar, menjelang Maghrib. Dikatakan Anam, dari yang ditampilkan CCTV, terlihat rombongan tersebut, dari arah Magelang, masuk ke rumah di kawasan Duren Tiga, bersama-sama. 
 
“Apakah di video tersebut ada prosesi PCR? Ada prosesi PCR di situ. Siapa saja? Semua. Termasuk almarhum Brigadir Joshua (J),” begitu kata Anam.
 
Rekaman CCTV tentang proses PCR tersebut, kata Anam, memunculkan kesimpulan, dan fakta baru tentang keadaan Brigadir J, yang masih dalam kondisi hidup sepulangnya dari Magelang. “Semua dalam rombongan itu di-PCR. Begitu rombongan sampai di rumah Duren Tiga. Barulah masuk ke ruang PCR yang ada di rumah. Semua rombongan itu, di-PCR. Salahsatunya adalah Joshua (J),” begitu kata Anam.
 
Namun Anam memastikan, prosesi tes PCR tersebut, tak dilakukan di rumah yang menjadi lokasi tembak-menembak, melainkan di kediaman lain Irjen Sambo yang juga berada di Duren Tiga. “Kedatangan rombongan itu, tidak langsung ke TKP (lokasi tembak menembak),” ujar Anam. 
 
Hasil rekaman CCTV ini, pun berbeda dengan kronoligis peristiwa versi Polri, yang menyebutkan pada saat peristiwa adu-tembak terjadi, Irjen Sambo sedang melakukan tes PCR di luar rumah. Namun begitu, Anam menegaskan, terkait keberadaan Irjen Sambo dalam PCR tersebut, akan didalami kembali dalam pemeriksaan lanjutan. “Untuk penjelasan tentang (Irjen) Sambo, itu kita simpan dulu, untuk pemeriksaan nanti,” ujar Anam. 
  
Selain meminta penjelasan soal CCTV, Anam melanjutkan, dalam pemeriksaan Rabu (27/7/2022), tim penyelidikan Komnas HAM, juga mendapatkan keterangan soal aktivitas komunikasi via handphone. “Ada dua handphone yang diperlihatkan ke kita,” ujar Anam.
 
Akan tetapi, Anam menegaskan, belum dapat menyampaikan HP yang ditunjukkan oleh tim siber dan digital forensik Polri tersebut, adalah milik Brigadir J, atau bukan. “Terkait HP, pertanyaannya bukan milik siapa. Tetapi, kita mengecek isinya, dan komunikasi dari alat ke alat,” terang Anam.
 
Anam melanjutkan, permintaan keterangan, dari tim siber dan digital forensik Polri belum selesai. Sebab dikatakan dia, masih ada kebutuhan lain dari tim penyelidikan Komnas HAM terkait tentang pengangkatan data dari CCTV yang disebut rusak. CCTV yang rusak tersebut, kata Anam, masih dalam kuasa proses hukum, untuk dilakukan pengangkatan data ulang. “Jadi masih akan ada proses (permintaan keterangan lanjutan), terkait dengan CCTV dan HP ini,” ujar Anam menambahkan.
 
Brigpol J tewas di rumah Irjen Sambo, dengan kondisi jenazah yang mengenaskan. Versi kepolisian, tewasnya Brigpol J, karena adu tembak dengan rekannya, Bharada E di rumah dinas Irjen Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (8/7/2022). Kedua anggota kepolisian tersebut, berdinas sebagai anggota Propam Polri, di bawah komando Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam di Mabes Polri. Menurut kepolisian, Bharada E, menembak mati Brigpol J, dengan senjata api jenis Glock-17. 
 
Penembakan sampai mati itu, dikatakan kepolisian, dilakukan Bharada E, karena Brigpol J yang melakukan serangan dengan senjata api HS-16 terlebih dahulu. Tujuh peluru dikatakan keluar dari muncung pistol pegangan Brigpol J ke arah Bharada E. Tapi, tak ada yang kena dan melukai. Sementara balasan dari Bharada E, lima peluru bersarang ke tubuh, dan membuat Brigpol J hilang nyawa. Namun, masih menurut versi kepolisian, adu tembak keduanya itu, didahului dengan peristiwa amoral dan pembelaan diri. Brigadir J dinilai melecehkan istri Irjen Sambo. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement