Kamis 28 Jul 2022 05:07 WIB

Cacar Monyet Darurat Kesehatan Global, Ini yang Harus Dilakukan Indonesia

Cacar monyet dilaporkan telah meluas di lebih dari 70 negara.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Dwi Murdaningsih
Gambar 1997 ini disediakan oleh CDC selama penyelidikan wabah cacar monyet, yang terjadi di Republik Demokratik Kongo (DRC), sebelumnya Zaire, dan menggambarkan permukaan punggung tangan pasien kasus cacar monyet, yang menunjukkan munculnya ruam khas selama tahap penyembuhannya.
Foto: CDC
Gambar 1997 ini disediakan oleh CDC selama penyelidikan wabah cacar monyet, yang terjadi di Republik Demokratik Kongo (DRC), sebelumnya Zaire, dan menggambarkan permukaan punggung tangan pasien kasus cacar monyet, yang menunjukkan munculnya ruam khas selama tahap penyembuhannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO) menyatakan penyakit cacar monyet sebagai darurat kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menilai status PHEIC cacqr monyet berarti Indonesia harus meningkatkan deteksi dini.

Dicky menjelaskan, ketika cacar monyet dinyatakan sebagai satu kedaruratan global maka responsnya adalah peningkatan deteksi dini dengan surveillans termasuk upaya literasi dan pencegahannya.

 

"Semua negara anggota WHO menyepakatinya, bahkan Indonesia sudah meratifikasinya," ujar Dicky saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (27/7/2022).

 

Ia menambahkan, sebenarnya dampak cacar monyet adalah penduduk bisa mengalami masalah kesehatan yang serius. Dicky meminta kewaspadaan harus meningkat, mulai level lokal hingga nasional.

 

Tak hanya itu, Dicky meminta setiap tenaga kesehatan harus lebih siaga apa yang harus diwaspadai dari kasus cacar monyet di populasi, siapa saja yang berisiko, hingga bagaimana penularannya. Kemudian, semuanya harus disampaikan kepada publik, terutama pejabat pemerintah.

 

Alasan cacar monyet disebut kedaruratan global karena memenuhi tiga kriteria. Pertama kejadian wabah ini sudah tak normal. Biasanya hanya ada di satu wilayah, tapi tiba-tiba sekarang sudah menjangkau lebih dari 75 negara.

 

Kriteria kedua yaitu bisa terjadi penularan secara global, tidak harus epidemi atau pandemi. Kemudian, ketika jadi epidemi bisa jadi dasar pernyataan darurat kesehatan global. Kemudian, kriteria ketiga adalah memerlukan kolaborasi kerja sama global. 

 

"Tanpa itu semua akan terus terjadi penularan (cacar monyet)," ujarnya.

 

Dia menegaskan, penetapan status darurat kesehatan global tidak harus terkait dengan kematian atau keparahan melainkan umumnya potensi dampak dari penyakit ini yang bisa berdampak pada kesehatan masyarakat. Sebelumnya, WHO menyatakan wabah cacar monyet atau monkeypox adalah situasi luar biasa yang sekarang telah memenuhi syarat sebagai darurat global. Wabah ini dilaporkan telah meluas di lebih dari 70 negara. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement