Rabu 27 Jul 2022 21:00 WIB

Lebih dari 707 RIbu Sapi Sudah Divaksinasi PMK

PMK yang terjadi di 268 kabupaten/kota di Indonesia mayoritas menyerang sapi.

Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) melaporkan, 707.580 ekor sapi telah menjalani vaksinasi PMK hingga Rabu (27/7/2022). (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) melaporkan, 707.580 ekor sapi telah menjalani vaksinasi PMK hingga Rabu (27/7/2022). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) melaporkan, 707.580 ekor sapi telah menjalani vaksinasi PMK hingga Rabu (27/7/2022). Berdasarkan data Satgas PMK yang dikutip di Jakarta, diketahui bahwa penyakit mulut dan kuku telah menyerang hewan ternak di 268 kabupaten/kota dari 22 provinsi di Indonesia dengan mayoritas menyerang sapi.

Hingga hari ini, terdapat total 430.171 hewan ternak yang telah terjangkit penyakit tersebut yang terdiri atas 220.519 ekor telah sembuh, 199.188 ekor belum sembuh, 3.952 ekor mati, dan 6.512 ekor dipotong dengan syarat tertentu. Rincian hewan ternak yang sakit adalah 414.169 sapi, 11.314 kerbau, 1.569 domba, 3.072 kambing, dan 47 babi.

Baca Juga

Sementara itu, hewan ternak yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 212.086 sapi, 5.792 kerbau, 949 domba, 1.676 kambing, dan 16 babi. Hewan yang masih belum sembuh tercatat ada 191.809 sapi, 5.414 kerbau, 605 domba, 1.329 kambing, dan 31 babi. Hewan ternak yang dinyatakan mati akibat PMK di seluruh Indonesia terdiri dari 3.869 sapi, 64 kerbau, delapan domba dan 11 kambing.

PMK muncul pertama kali di Jawa Timur yang dikonfirmasi pada 5 Mei 2022. Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) meminta aparat untuk memperketat dan menertibkan pihak-pihak yang memanfaatkan situasi wabah PMK pada hewan ternak. "Kami mohon kepada Satgas pengendalian PMK di daerah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk selalu memperketat pengawasan dan penertiban pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi dari situasi wabah PMK ini," ujar Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) Wiku Adisasmito.

Wiku mengimbau kepada Satgas PMK dan petugas terkait dilakukan untuk menerapkan tindak pengamanan biosecurity yang ketat, juga saat bertugas di area peternakan.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement