Rabu 27 Jul 2022 21:02 WIB

Kemenag Dorong KUA Aktif Selesaikan Empat Persoalan Bangsa

KUA diminta aktif menyelesaikan persoalan bangsa di bidang keluarga dan agama

Bimtek Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin (Catin) Angkatan 3 di Hotel Orchardz Industri, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).
Foto: Kemenag
Bimtek Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin (Catin) Angkatan 3 di Hotel Orchardz Industri, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Agus Suryo Suripto, mendorong KUA aktif menyelesaikan empat persoalan bangsa. Suryo menyampaikan ini dalam Bimtek Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin (Catin) Angkatan 3 di Hotel Orchardz Industri, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).

Persoalan pertama, tutur Suryo, masih banyaknya perkawinan anak. Mantan kakankemenag Kabupaten Banjarnegara ini menyebut angka perkawinan anak sebesar 11,28% dari 2 juta pernikahan setiap tahun. "Persoalan kedua, stunting. Satu dari empat anak Indonesia mengalami stunting. Stunting berdampak buruk pada masa depan berupa lahirnya generasi yang tidak berkualitas," tambahnya. 

Baca Juga

Tingginya angka perceraian merupakan persoalan ketiga yang dihadapi bangsa ini. Suryo menyebut, perceraian di Indonesia mencapai 28,4% dari jumlah pernikahan. "Keempat, persoalan besar yang dihadapi bangsa ini berupa kemiskinan ekstrem. Ini terjadi karena gizi buruk, kesehatan buruk, dan pengasuhan yang buruk," katanya. 

Di hadapan 110 peserta yang merupakan Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama, dan anggota Ormas Islam ini, Suryo mengajak seluruh pihak bergandengan tangan menyelesaikan persoalan. "Jangan hanya sibuk mencatat nikah dan rujuk, tetapi aktiflah menyelesaikan berbagai persoalan bangsa terutama di bidang keluarga dan agama," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement