REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Silpa atau sisa lebih perhitungan anggaran dalam APBD 2021 Kabupaten Indramayu mencapai Rp 240 miliar. Kondisi itu sangat disesalkan kalangan dewan mengingat anggaran yang kurang terserap justru merupakan anggaran yang peruntukkannya menyentuh kepentingan masyarakat langsung.
‘’Berdasarkan pengalaman kami di DPRD, Rp 240 miliar ini adalah Silpa tertinggi. Silpa tahun 2020 yang mencapai Rp 143 miliar saja sudah tinggi, apalagi Silpa tahun 2021 yang mencapai 240 miliar. Itu sangat tinggi,’’ tukas Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Indramayu, Dalam, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/6).
Dalam menyebutkan, tidak terserapnya anggaran secara maksimal hingga membuat Silpa tinggi itu terjadi di hampir semua dinas. Terutama di dinas-dinas yang justru melayani urusan wajib atau urusan dasar masyarakat, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan PUPR.
Menurut Dalam, anggaran yang tidak terserap secara maksimal itu adalah anggaran belanja modal, yang sebenarnya merupakan belanja yang betul-betul dibutuhkan masyarakat. Anggaran tersebut penggunaannya untuk pembelian tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, untuk jalan, jaringan irigasi serta modal aset tetap lainnya.