Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Autopsi ulang yang berlangsung selama enam jam itu dilakukan atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus. (FOTO : ANTARA/Wahdi Septiawan)
Petugas kepolisian dan kerabat mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Autopsi ulang yang berlangsung selama enam jam itu dilakukan atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus. (FOTO : ANTARA/Wahdi Septiawan)
Petugas kepolisian mengangkat peti jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat upacara pelepasan secara kedinasan setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Autopsi ulang yang berlangsung selama enam jam itu dilakukan atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus. (FOTO : ANTARA/Wahdi Septiawan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Petugas kepolisian dan kerabat mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Autopsi ulang yang berlangsung selama enam jam itu dilakukan atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus.
sumber : Antara Foto
Advertisement