Kamis 28 Jul 2022 01:37 WIB

Kriminolog Minta Publik Tunggu 'Puzzle' Kasus Brigadir J Terungkap

Kriminolog menilai puzzle kasus Brigadir J saat ini belum lengkap.

Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Autopsi ulang yang berlangsung selama enam jam itu dilakukan atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus.
Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan
Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Autopsi ulang yang berlangsung selama enam jam itu dilakukan atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kriminolog dari Universitas Indonesia, Kisnu Widagso, meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait kejanggalan kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan meminta publik untuk menunggu Tim Khusus mengungkap 'puzzle' atau teka-teki terkait kasus ini.

"Idealnya, puzzle-nya ngumpul dulu baru kemudian bisa dijelaskan," kata Kisnu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (28/7/2022).

Baca Juga

Kejanggalan demi kejanggalan yang menjadi sorotan publik, menurut Kisnu, diakibatkan asumsi yang terbentuk ketika kepingan puzzle masih belum lengkap. Oleh karena itu, ia meminta kepada publik untuk menunggu Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk melengkapi kepingan puzzle tersebut.

Kuncinya, kata Kisnu, sebenarnya keterbukaan informasi. Menurut dia, untuk melengkapi sebuah puzzle, terdapat informasi yang bisa diperoleh dari berbagai sumber, salah satunya korban, saksi, dan bukti lainnya.

"Lalu digital evidence (bukti/jejak digital). Digital evidence apakah CCTV doang? CCTV di luar rumah itu kan hanya menentukan bahwa si A ada di situ," ucapnya menjelaskan.

Selain itu, Kisnu menyebut ponsel dari para yang diduga terlibat dalam kasus ini juga diperiksa oleh ahlinya. Tindakan ini bertujuan untuk memeriksa call data record, pertukaran pesan, dan lainnya. Namun, kata dia, belum tentu langkah tersebut bisa memudahkan untuk memberikan penjelasan.

"Ya tentu saja belum, karena data itu hanya menunjukkan telah terjadi komunikasi antara jam sekian sampai jam sekian, kemudian tidak terjadi komunikasi lagi jam sekian," ucapnya.

Di samping itu, Kisnu mengingatkan publik jangan beranggapan bahwa setiap orang yang meninggal dalam kasus kejahatan itu merupakan korban.

“Luckenbill bilang, biasanya kekerasan itu ada trigger, ada yang memulai, ada yang melemparkan simbol, dan ada yang men-trigger munculnya simbol,” katanya.

Tapi masalahnya, tutur Kisnu, sering seseorang yang memulai itu memunculkan definisi situasi yang baru. Definisi situasi baru itulah menyebabkan audiens merespons, dan ketika mendapatkan respons, sosok yang memulai ini kemudian merespons balik. Sampai pada satu titik, pertukaran simbol ini mencapai titik kritis.

"Di situlah kemudian terjadi pembunuhan, kekerasan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement