Kamis 28 Jul 2022 10:02 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk mengenali penipuan berkedok investasi. OJK menyarankan tidak berinvestasi dengan Sistim Binary Option, Robot Trading dan Mata Uang Kripto. Ketiga cara investasi ini menurut OJK, hanya sebuah permainan uang yang berkedok investasi. (Imam Prasetyo Nugroho/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija | Antara)