REPUBLIKA.CO.ID, Setelah dua tahun setengah menjabat sebagai khalifah, tepatnya pada tahun ke 17 Hijrah, Umar bun Khatab mendapat kiriman surat dari salah satu gubenrnya, yaitu Abu Musa al Asy'ari yang mengadu bahwa beliau kebingungan karena banyak surat Umar yang datang ke beliau tapi tidak ada tanggalnya.
Dalam rak gubernur terdapat banyak surat yang membuat beliau (Abu Musa al Asyari) bingung untuk menentukan surat mana yang baru dan mana surat yang lama, mana perintah terbaru dan mana perintah sudah usang. Karena itu beliau menyarankan kepada Umar untuk membuat sebuah penanggalan agar tidak terjadi lagi kebingungan di antara gubernur-gubernurnya. Mendapat aduan dan tersebut, akhirnya Umar memanggil semua staf dan orang penting untuk berdiskusi merumuskan dan memformulasikan sebuah penanggalan agar tidak lagi ada yang kebingungan.
Selain itu juga, penanggalan pastinya akan sangat membantul kinerja para staf dan gubernur serta masyarakat luas. Surat yang dikirimkan oleh Abu Musa al - Asy'ariy terbukti bisa mengambil perhatian para pejabat istana dan akhirnya mereka berkumpul di hadapan khalifah untuk membahas persoalan kalender ini. Dan mereka pun akhirnya bersepakat dengan usulan gubernur untuk membuat kalender
Setelah berdiskusi dan sepakat bahwa mereka harus memilik standarisasi penanggalan demi kemaslahatan, mereka berselisih dalam menentukan kapan tahun pertama itu dimulai dalam penanggalan mereka. Ada yang mengusulkan tahun pertama dimulai di tahun Gajah, dimana Nabi lahir. Ada juga yang mengusulkan di tahun wafatnya Nabi. Dan tidak sedikit yang mengusulkan di tahun Nabi diangkat menjadi Rasul dimana wahyu pertama turun.
Dan juga opsi di tahun hijrahnya Nabi ke Madinah. Dari empat opsi ini, akhirnya Umar memutuskan untuk memulai tahun di tahun hijrahnya Nabi dari Makkah ke Madinah atas usulan dan rekomendasi Utsman dan Ali, beliau tidak memilih tahun kelahiran dan tahun diangkatnya Nabi menjadi Rasul karena memang ketika itu juga mereka masih berselisih tentang waktu kapan tepatnya Nabi lahir dan kapan wahyu pertama turun.
Sedangkan tahun wafatnya, Umar menolak menjadikannya permulaan tahun karena di tahun tersebut banyak kesedihan. Akhirnya beliau memilih tahun hijrahnya Nabi, selain karena jelasnya waktu tersebut, hijrah juga dianggap menjadi pembeda antara yang haqq dan yang bathil ketika itu.
Dan menjadi tonggak awal kejayaan umat Islam setelah sebelumnya hanya berdakwah secara sembunyi - sembunyi. Karena itulah kalender ini dinamakan kalender Hijriyah. Setelah bersepakat bahwa awal tahun itu terhitung sejak tahun Nabi Hijrah, perdebatan kembali memanas tentang bulan apakah yang menjadi awal bulan hijriyah.
Dalam buku Muharram Bukan Bulan Hijrahnya nabi tulisan Ahmad Zarkasih menjelaskan bahwa ada pihak yang menawarkan bulan Rabiul Awwal sebagai bulan pertama tahun Hijriyah karena bulan itu ialah bulan Hijrahnya Rasul. Akan tetapi Umar bin Khatab justru memilih bulan Muharram untuk jadi bulan pertama pada susunan tahun Hijriyah.
Selain itu Utsman bin Affan memilih Muharram dengan alasan bahwa hijrah walaupun terjadi di bulan Rabiul Awwal, akan tetapi muqadimah (permulaan) Hijrah terjadi sejak di bulan Muharram. Beliau mengatakan bahwa wacana hijrah itu muncul setelah beberapa sahabat membaiat Nabi, dan Baiat itu terjadi di penghujung bulan Zulhijjah, semangat baiat itulah yang mengantarkan kaum muslim untuk berhijrah.
Dan bulan yang muncul setelah Zulhijjah ialah bulan Muharram. Karena itu beliau memilih Muharram sebagai bulan pertama di tahun Hijriyah.