Ini Kata Puan Soal Fenomena Citayam Fashion Week

Puan meminta pemda memperbanyak ruang publik yang kondusif bagi anak muda berkreasi

Kamis , 28 Jul 2022, 13:22 WIB
Pengendara melintas di area zebra cross yang dijadikan lokasi peragaan busana Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Rabu (27/7/2022). Sejumlah petugas gabungan dari Dishub dan Satpol PP melakukan penjagaan dan normalisasi fungsi zebra cross untuk penyeberangan serta perlintasan kendaraan motor dan mobil. Meski demikian, kegiatan fashion show jalanan tersebut masih tetap berlangsung dengan imbauan untuk menjaga ketertiban agar tidak terjadi kemacetan. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengendara melintas di area zebra cross yang dijadikan lokasi peragaan busana Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Rabu (27/7/2022). Sejumlah petugas gabungan dari Dishub dan Satpol PP melakukan penjagaan dan normalisasi fungsi zebra cross untuk penyeberangan serta perlintasan kendaraan motor dan mobil. Meski demikian, kegiatan fashion show jalanan tersebut masih tetap berlangsung dengan imbauan untuk menjaga ketertiban agar tidak terjadi kemacetan. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi energi kreatif anak-anak muda yang ditampilkan dalam pagelaran busana di Dukuh Atas, Jakarta, yang belakangan banyak disebut sebagai Citayam Fashion Week (CFW). Menurut Puan, kegiatan generasi muda bangsa tersebut harus diwadahi, terlebih fenomena tersebut sudah menjalar ke berbagai daerah, seperti Bandung, Surabaya dan Malang.

“Kalaupun Citayam Fashion Week di Dukuh Atas harus ditutup karena alasan kemacetan, keamanan dan ketertiban, maka harus dicarikan tempat lain yang kondusif agar energi kreativitas anak-anak muda tersebut tetap bisa tersalurkan,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga

Puan meminta pemerintah, khususnya pemerintah daerah, untuk memperbanyak ruang publik yang kondusif bagi anak-anak muda untuk berkreativitas, seperti Citayam Fashion Week (CFW). Dan ruang publik harus aman, nyaman dan juga inklusif.

"Artinya semua warga dari berbagai kalangan mempunyai hak yang sama untuk mengakses ruang publik tersebut, tanpa membeda-bedakan latar belakang,” ujarnya.

Namun demikian, tegas Puan, ruang publik inklusif juga mensyaratkan penegakan aturan, baik aturan hukum maupun etika yang dijunjung bersama. Maka ruang publik selain harus bebas diakses oleh semua warga dari berbagai latar belakang, tetapi warga juga harus menaati aturan yang berlaku.

"Dari ruang publik yang kondusif seperti inilah kreativitas, bahkan ide-ide kreativitas baru akan muncul,” ujarnya.

Meskipun demikian, Puan mengimbau kepada anak-anak muda yang aktif dalam kegiatan CFW dan sejenisnya yang mulai marak di berbagai daerah, hendaknya tidak melupakan pendidikan formal. “Kreatif boleh, tapi jangan tinggalkan sekolah. Karena sekolah formal akan memberi pondasi kuat bagi anak-anak muda untuk melakukan kegiatan-kegiatan kreatif,” kata politikus PDI-Perjuangan itu.

Puan mengatakan, dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), DPR bersama Pemerintah tengah mengupayakan jaminan pendidikan bagi anak bangsa sampai 12 tahun, atau sampai SMA/SMK atau sederajat.

“Jadi setiap anak bangsa Insyaallah nantinya akan mendapat jaminan hak yang sama untuk mengakses pendidikan selama 12 tahun. Biaya pendidikan akan ditanggung negara,” ujarnya.