REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan menindaklanjuti arahan Wakil Presiden Ma'ruf Amin terkait pembiayaan transisi energi melalui pembiayaan berbasis syariah, termasuk dana wakaf. Sri Mulyani mengatakan, pendanaan transisi energi menuju energi yang lebih ramah lingkungan atau green energi membutuhkan biaya yang besar.
Karenanya, alternatif pembiayaan transisi energi melalui pembiayaan syariah bisa dimanfaatkan."Bapak wapres sampaikan baru adalah wakaf jadi kita menggunakan wakaf, mungkin nanti akan terus kita pikirkan karena wakaf linked sukuk itu juga bisa kita lakukan," ujar Sri Mulyani saat mendampingi Wapres di Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Sri mengatakan, dana wakaf yang peruntukannya bisa untuk tujuan lain selain keagamaan akan menjadi alternatif dalam pembiayaan proyek transisi energi. Namun demikian, dia menegaskan pembiayaan harus tetap mematuhi nilai-nilai syariah.
"Dengan instrumen pembiayaan yang basisnya syariah comply terhadap nilai-nilai syariah, dan memiliki market yang cukup jelas seperti Green sukuk kita mengissu di Middle East dan domestik kita sendiri," ujar Sri Mulyani.
Sri melanjutkan, tak hanya wakaf, pemerintah juga akan mencari alternatif pembiayaan berbasis syariah lainnya. Terkait itu, Sri juga akan meminta dalam forum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) untuk mengeksplor pembiayaan-pembiayaan berbasis syariah untuk transisi energi.
"Karena climate change (perubahan iklim) ini tidak bisa dilaksanakan tanpa financing dan teknologi. mungkin ini jadi akan kita jawab, karena itu dalam forum IAEI saya meminta untuk mengeksplor financing-financing yang sifatnya syariah itu," ujar Sri yang juga Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) tersebut.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendukung inovasi pembiayaan transisi energi melalui pembiayaan berbasis syariah salah satunya dana wakaf. Wapres mengatakan, peruntukkan dana wakaf sebenarnya tidak hanya dimanfaatkan untuk aktivitas keagamaan seperti pembangunan masjid.
Dana wakaf, kata Wapres dapat digunakan dengan wujud lain yang menyangkut kemaslahatan umat manusia. Apalagi dengan potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp180 triliun per tahun.
"(Dana wakaf) bahkan (bisa dimanfaatkan) keberlangsungan kehidupan di masa yang akan datang. Misalnya, pembiayaan proyek energi baru terbarukan (EBT)," kata Wapres saat memberikan keynote speech “Islamic Finance as an Innovative Solution for Just Energy Transition” di acara Energy Transition Working Group (ETWG) G20 Seminar Series di Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (27/7/2022).
Pembiayaan kata Wapres, juga bisa dilakukan melalui investasi melalui sektor keuangan Islam yang profit atau imbal hasilnya yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan energi berkelanjutan.
Wapres menambahkan, selain melalui wakaf uang, sukuk atau Islamic bonds juga memiliki potensi sebagai instrumen penghimpunan dana dari masyarakat untuk pembiayaan transisi energi.
Untuk itu, Wapres meminta agar inovasi produk sukuk serta promosinya ditingkatkan sehingga masyarakat semakin berminat akan produk ini. "Mekanisme pembiayaan proyek dengan prinsip-prinsip syariah juga dapat diterapkan sebagai alternatif mekanisme pembiayaan proyek-proyek transisi energi," ujar Wapres.