Kamis 28 Jul 2022 14:24 WIB

Tim Gabungan TNI/Polri Dalami Penyebab Kematian Kopda Muslimin

Tim melakukan olah TKPP dan memastikan penyebab kematian Kopda Muslimin.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Nur Aini
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi

REPUBLIKA.CO.ID, KENDAL -- Pelarian Kopral Dua (Kopda) Muslimin, terduga pelaku penembakan terhadap istrinya sendiri, Rina Wulandari (34) berakhir di rumah orang tuanya, di lingkungan RT 02/ RW 01 Kelurahan Trompo, Kecamatan/ Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Sosok yang tengah dicari-cari oleh tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Kodam IV/Diponegoro ini, ditemukan sudah tidak bernyawa di rumah kedua orang tuanya, Kamis (28/7/2022) pagi, sekitar pukul 07.30 WIB.

Sebelumnya oknum anggota TNI yang diduga menjadi otak penembakan terhadap Rina Wulandari itu terlebih dahulu tiba di rumah kedua orang tuanya, pasangan Mustakim di Kelurahan Trompo, Kendal.

Baca Juga

Berdasarkan informasi yang berkembang, sebelum ditemukan meninggal dunia yang bersangkutan terlebih dahulu muntah-muntah. Namun, apa yang menyebabkan Kopda Muslimin meninggal dunia, hingga saat ini masih terus didalami.

Menurut Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi , kopda Muslimin pada Kamis pagi sekitar pukul 05.30 WIB datang ke rumah orang tuanya, Mustakim di lingkungan Kelurahan Trompo. Pada saat datang, yang bersangkutan sempat menyampaikan permintaan maaf kepada orang tuanya.

"Jadi yang bersangkutan sempat dituturi (mendapatkan nasihat) oleh orang tuanya agar menyerahkan diri dan dalam pembicaraan tersebut yang bersangkutan juga sempat meminta maaf," kata kapolda.

Namun, kata Ahmad Luthfi, tak beberapa lama kemudian Muslimin mengalami muntah-muntah hingga akhirnya didapati sudah meninggal dunia di dalam sebuah kamar di rumah orang tuanya ini, pada pukul 07.00 WIB.

Tim gabungan TNI/ Polri yang mendapat informasi ini segera ke lokasi berikut Tim INAFIS untuk melakukan olah TKP dan memastikan penyebab meninggalnya Kopda Muslimin. Secara yuridis formal nanti akan dilakukan otopsi atas seizin keluarga.

Saat disinggung dugaan bunuh diri dengan meminum racun, Kapolda Jawa Tengah menegaskan, akan diungkap setelah autopsi dilakukan. 

Saat ini dari lokasi telah diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah sisa muntahan yang didapatkan dari lokasi. "Termasuk juga alat komunikasi milik yang bersangkutan juga sudah ikut diamankan," kata Kapolda Jawa Tengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement