Kamis 28 Jul 2022 16:02 WIB

In Picture: Mardani H Maming Menyerahkan Diri ke KPK

Sebelumnya KPK menetapkan Mardani H Maming masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)..

Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Mardani H Maming akhirnya meyerahkan diri setelah sebelumnya KPK menetapkan yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (FOTO : Prayogi/Republika.)

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Mardani H Maming akhirnya meyerahkan diri setelah sebelumnya KPK menetapkan yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Mardani H Maming akhirnya meyerahkan diri setelah sebelumnya KPK menetapkan yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Mardani H Maming akhirnya meyerahkan diri setelah sebelumnya KPK menetapkan yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Mardani H Maming akhirnya meyerahkan diri setelah sebelumnya KPK menetapkan yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Mardani H Maming akhirnya meyerahkan diri setelah sebelumnya KPK menetapkan yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Mardani H Maming akhirnya meyerahkan diri setelah sebelumnya KPK menetapkan yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement