Jumat 29 Jul 2022 00:53 WIB

Dewan Keamanan PBB Kutuk Eksekusi 4 Aktivis Demokrasi Myanmar

DK PBB telah mengutuk langkah junta Myanmar mengeksekusi empat aktivis demokrasi

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Kyaw Min Yu, seorang aktivis pro-demokrasi berbicara kepada wartawan saat ia tiba di bandara Yangon disambut oleh istrinya Nilar Thein, latar belakang, juga seorang aktivis dan putrinya setelah dibebaskan dari penjara pada 13 Januari 2012, di Yangon. Myanmar telah melakukan eksekusi pertamanya dalam hampir 50 tahun. Kyaw Min Yu, seorang aktivis demokrasi berusia 53 tahun yang lebih dikenal sebagai Ko Jimmy, dieksekusi karena melanggar undang-undang kontraterorisme.
Foto: AP Photo
Kyaw Min Yu, seorang aktivis pro-demokrasi berbicara kepada wartawan saat ia tiba di bandara Yangon disambut oleh istrinya Nilar Thein, latar belakang, juga seorang aktivis dan putrinya setelah dibebaskan dari penjara pada 13 Januari 2012, di Yangon. Myanmar telah melakukan eksekusi pertamanya dalam hampir 50 tahun. Kyaw Min Yu, seorang aktivis demokrasi berusia 53 tahun yang lebih dikenal sebagai Ko Jimmy, dieksekusi karena melanggar undang-undang kontraterorisme.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Dewan Keamanan PBB telah mengutuk langkah junta Myanmar mengeksekusi empat aktivis demokrasi di negara tersebut. Mereka pun menyerukan junta membebaskan pemimpin de facto Aung San Suu Kyi yang digulingkan pada Februari tahun lalu.

“Anggota Dewan Keamanan mengutuk eksekusi militer Myanmar terhadap aktivis oposisi selama akhir pekan. Mereka (anggota Dewan Keamanan) mengingat pernyataan Sekretaris Jenderal 25 Juli 2022 dan menggemakan seruannya untuk segera membebaskan semua tahanan yang ditahan secara sewenang-wenang,” kata Dewan Keamanan PBB dalam pernyataan yang dirilis Rabu (27/7/2022).

Baca Juga

Pernyataan tersebut didukung China dan Rusia. Dua negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB itu sebelumnya kerap melindungi Myanmar di PBB. Pemerintah Persatuan Nasional Myanmar (NUG), yakni pemerintahan bayangan di negara tersebut, segera menyambut konsensus yang jarang terjadi oleh Dewan Keamanan PBB itu. “Selamat datang Dewan Keamanan PBB yang mengutuk eksekusi aktivis demokrasi,” kata NUG lewat akun Twitter resminya.

NUG, yang didominasi oleh anggota dari partai Aung San Suu Kyi, telah berusaha untuk menggulingkan kudeta. Junta Myanmar sudah menyatakan NUG sebagai “organisasi teroris”. Pada Senin (25/7) lalu, junta Myanmar mengumumkan bahwa mereka telah mengeksekusi mati empat aktivis demokrasi di negara tersebut. Mereka dituduh terlibat dalam kegiatan terorisme. Itu menjadi eksekusi perdana yang dilakukan Negeri Seribu Pagoda dalam lima dekade.

Kamboja, selaku ketua ASEAN saat ini, menyayangkan eksekusi tersebut. Keputusan junta Myanmar dianggap sebagai jalan mundur dan melemahkan upaya perdamaian yang didorong ASEAN di negara tersebut.

Dalam sebuah pernyataan bersama, Uni Eropa, Australia, Kanada, Jepang, Selandia Baru, Norwegia, Korea Selatan, Inggris, dan Amerika Serikat (AS), mengecam eksekusi mati empat aktivis demokrasi di Myanmar. Mereka menganggap junta kembali menunjukkan pengabaian terhadap hak asasi manusia dan aturan hukum.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement