REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Dewan Keamanan PBB telah mengutuk langkah junta Myanmar mengeksekusi empat aktivis demokrasi di negara tersebut. Mereka pun menyerukan junta membebaskan pemimpin de facto Aung San Suu Kyi yang digulingkan pada Februari tahun lalu.
“Anggota Dewan Keamanan mengutuk eksekusi militer Myanmar terhadap aktivis oposisi selama akhir pekan. Mereka (anggota Dewan Keamanan) mengingat pernyataan Sekretaris Jenderal 25 Juli 2022 dan menggemakan seruannya untuk segera membebaskan semua tahanan yang ditahan secara sewenang-wenang,” kata Dewan Keamanan PBB dalam pernyataan yang dirilis Rabu (27/7/2022).
Pernyataan tersebut didukung China dan Rusia. Dua negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB itu sebelumnya kerap melindungi Myanmar di PBB. Pemerintah Persatuan Nasional Myanmar (NUG), yakni pemerintahan bayangan di negara tersebut, segera menyambut konsensus yang jarang terjadi oleh Dewan Keamanan PBB itu. “Selamat datang Dewan Keamanan PBB yang mengutuk eksekusi aktivis demokrasi,” kata NUG lewat akun Twitter resminya.
NUG, yang didominasi oleh anggota dari partai Aung San Suu Kyi, telah berusaha untuk menggulingkan kudeta. Junta Myanmar sudah menyatakan NUG sebagai “organisasi teroris”. Pada Senin (25/7) lalu, junta Myanmar mengumumkan bahwa mereka telah mengeksekusi mati empat aktivis demokrasi di negara tersebut. Mereka dituduh terlibat dalam kegiatan terorisme. Itu menjadi eksekusi perdana yang dilakukan Negeri Seribu Pagoda dalam lima dekade.
Kamboja, selaku ketua ASEAN saat ini, menyayangkan eksekusi tersebut. Keputusan junta Myanmar dianggap sebagai jalan mundur dan melemahkan upaya perdamaian yang didorong ASEAN di negara tersebut.
Dalam sebuah pernyataan bersama, Uni Eropa, Australia, Kanada, Jepang, Selandia Baru, Norwegia, Korea Selatan, Inggris, dan Amerika Serikat (AS), mengecam eksekusi mati empat aktivis demokrasi di Myanmar. Mereka menganggap junta kembali menunjukkan pengabaian terhadap hak asasi manusia dan aturan hukum.