Kamis 28 Jul 2022 16:28 WIB

Erick Thohir Gandeng Kejagung Babat Habis Korupsi di BUMN

BUMN adalah penggerak roda ekonomi dengan menyumbang lebih dari sepertiga pendapatan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Menteri BUMN Erick Thohir bersinergi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membabat habis kasus-kasus korupsi di perusahaan-perusahaan pelat merah.
Foto: Dok. Web
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Menteri BUMN Erick Thohir bersinergi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membabat habis kasus-kasus korupsi di perusahaan-perusahaan pelat merah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir bersinergi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membabat habis kasus-kasus korupsi di perusahaan-perusahaan pelat merah. Terbaru, kolaborasi tersebut berhasil menetapkan empat tersangka penyidikan dugaan korupsi dan penyelewengan dana pembangunan oleh PT Waskita Beton Precast.

Kolaborasi BUMN dan Kejagung juga membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan tower transmisi Perusahaan Listrik Negara (PLN) 2016 senilai Rp 2,25 triliun. Erick Thohir mengatakan langkah tersebut merupakan upaya untuk melakukan bersih-bersih di BUMN.

"Tentu sejak awal, kami di Kementerian BUMN terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejakgung. Saya dan Pak Jaksa Agung punya visi yang sama dalam program bersih-bersih BUMN," ujar Erick Thohir, Rabu (27/7/2022).

Ketum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) ini menerangkan, terus didorongnya upaya bersih-bersih BUMN dari sarang koruptor adalah komitmen untuk menyejahterakan masyarakat. Seperti diketahui, BUMN adalah penggerak roda ekonomi dengan menyumbang lebih dari sepertiga pendapatan Indonesia.

Maka dari itu, Erick Thohir menegaskan upaya pemberantasan korupsi di BUMN harus terus dijalankan. Sebab, jika korupsi masih saja mengakar di BUMN, bukan hanya negara yang rugi, tapi juga berdampak pada ekonomi masyarakat.

"BUMN sebagai penggerak sepertiga ekonomi kita itu punya peranan vital, kalau tata kelolanya enggak benar, dikorupsi lah, itu yang rugi bukan perusahaan BUMN-nya saja, tapi juga masayarakat dan negara," ucapnya.

Mantan presiden Inter Milan itu mengatakan, kolaborasi dengan Kejagung sebagai lembaga penegakan hukum sangat dibutuhkan oleh BUMN. Dengan cara itu, Erick Thohir optimis mampu menyelesaikan persoalan-persoalan korupsi yang sudah mengkar lama di tubuh BUMN.

"Kita tidak mau lagi BUMN jadi menara gading, ini eranya kolaborasi, itu alasannya sejak awal kami dan Kejakgung terus berkolaborasi dalam menyelesaikan sejumlah persoalan yang ada di BUMN," ucap dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement