In Picture: Rilis Pengungkapan Kasus Informasi Hoaks
Dalam rilis tersebut dihadirkan satu tersangka penyebar hoaks. .
Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis memperlihatkan barang bukti saat pengungkapan kasus penyebaran informasi mengandung sara dan hoax di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Dalam rilis tersebut dihadirkan satu tersangka penyebar hoax dengan barang bukti tangkapan layar berupa ujaran kebencian dan hoax media elektronik dan disebar melalu media sosial. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah barang bukti kasus penyebaran informasi mengandung sara dan hoax di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Dalam rilis tersebut dihadirkan satu tersangka penyebar hoax dengan barang bukti tangkapan layar berupa ujaran kebencian dan hoax media elektronik dan disebar melalu media sosial. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kiri) bersama Kanit 4 subdit siber kompol M Iskandarsyah memperlihatkan barang bukti saat pengungkapan kasus penyebaran informasi mengandung sara dan hoax di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Dalam rilis tersebut dihadirkan satu tersangka penyebar hoax dengan barang bukti tangkapan layar berupa ujaran kebencian dan hoax media elektronik dan disebar melalu media sosial. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) bersama Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kiri) dan Kanit 4 subdit siber kompol M Iskandarsyah memberikan keterangan saat pengungkapan kasus penyebaran informasi mengandung sara dan hoax di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Dalam rilis tersebut dihadirkan satu tersangka penyebar hoax dengan barang bukti tangkapan layar berupa ujaran kebencian dan hoax media elektronik dan disebar melalu media sosial. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Polisi menggiring tersangka saat pengungkapan kasus penyebaran informasi mengandung sara dan hoax di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Dalam rilis tersebut dihadirkan satu tersangka penyebar hoax dengan barang bukti tangkapan layar berupa ujaran kebencian dan hoax media elektronik dan disebar melalu media sosial. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis memperlihatkan barang bukti saat pengungkapan kasus penyebaran informasi mengandung sara dan hoax di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Dalam rilis tersebut dihadirkan satu tersangka penyebar hoax dengan barang bukti tangkapan layar berupa ujaran kebencian dan hoax media elektronik dan disebar melalui media sosial.
Advertisement